Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Armando Diduga Dikeroyok Massa Saat Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR

Kompas.com - 11/04/2022, 16:24 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando diduga menjadi korban pengeroyokan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).

Peristiwa tersebut terjadi saat massa aksi mulai ricuh dan saling dorong hingga melempar botol ke arah petugas kepolisian, usai ditinggal oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan 3 Wakil Ketua DPR kembali ke dalam gedung parlemen.

Ade Armando yang sebelumnya bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh. Setelah itu, dia dikeroyok hingga tak berdaya.

Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, Massa Pelajar Lempari Polisi dengan Botol dan Kayu

Aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung berusaha menghentikan aksi tersebut dan mengevakuasinya ke dalam area kompleks parlemen.

Tampak wajah Ade Armando babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin ini.

Baca juga: Massa Aksi di Depan Gedung DPR Ricuh Setelah Ditinggal Kapolri dan 3 Wakil Rakyat

Lokasinya bergeser dari lokasi sebelumnya yang direncanakan berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Ada empat poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.

"Bukan aspirasi partai," kata Luthfi dalam keterangannya.

Baca juga: Saling Dorong dengan Aparat, Massa Aksi Mahasiswa Robohkan Pagar Gedung DPRD Kota Bekasi

Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Selanjutnya pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen," kata Luthfi.

Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com