JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi yang bertahan di sekitar Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, dipukul mundur oleh anggota Brimob bersenjata lengkap, Senin (11/4/2022), imbas demo berujung ricuh.
Kendaraan taktis yang sebelumnya disiagakan di dalam area gedung parlemen kini sudah dikerahkan ke Jalan Gatot Subroto untuk memukul mundur massa aksi.
Polisi juga menembakkan gas air mata ke arah massa aksi yang melempar botol dan cone pembatas lalu lintas.
Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berlarian...
Saat ini anggota Brimob telah membuat barikade memakai perisai di sisi utara dan selatan untuk mencegah massa aksi kembali ke titik unjuk rasa.
Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin ini.
Lokasinya bergeser dari lokasi sebelumnya yang direncanakan berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Ada empat poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Massa Aksi di Depan Gedung DPR Ricuh Setelah Ditinggal Kapolri dan 3 Wakil Rakyat
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat.
"Bukan aspirasi partai," kata Luthfi dalam keterangannya.
Poin kedua, BEM SI mendesak para wakil rakyat agar menjemput aspirasi rakyat yang telah disampaikan dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Baca juga: Jalan Kaki 2,5 Jam dari Joglo Jakbar, Massa Pelajar STM Tiba di Gedung DPR untuk Ikut Demo
Selanjutnya pada poin ketiga, BEM SI menuntut dan mendesak anggota parlemen secara tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
"Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen," kata Luthfi.
Poin terakhir, BEM SI mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo, yang sampai saat ini belum terjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.