JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku yang menganiaya seorang pria di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur. Penganiayaan itu disiarkan secara live di media sosial (medsos).
"Pelaku tertangkap. Ada tiga pelaku sesuai yang ada dalam video," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Rabu (13/4/2022).
Muqaffi menyebutkan, ketiga pelaku diringkus pada Selasa (12/4/2022) petang.
"Inisial KM, AMS, dan MEPD. Laki-laki semua, usianya di atas 25 tahun semua," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang pria tengah menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca juga: Pria Ini Pukul dan Tendang Seseorang Saat Live di Medsos, Berawal Temannya Diejek Korban
Di dalam video tersebut tampak korban memohon ampun kepada pria bertopi yang sedang menelepon seseorang.
"Ini anaknya minta maaf. Gimana, Pak? Mau dimaafin enggak?" tanya pelaku kepada seseorang melalui telepon.
Tak berselang lama, pelaku memukul dan menendang korban.
Aksi itu disiarkan secara langsung melalui sebuah aplikasi dan disaksikan oleh beberapa orang yang bergabung dalam room di aplikasi tersebut.
Dalam video terpisah, kepala korban tampak dimasukkan ke tempat sampah.
Baca juga: Menyelisik Klaim Luhut yang Bilang Tak Pernah Wacanakan Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode
"Matiin kamera, Bang," ucap salah seseorang yang ada dalam video itu.
Dua video itu terekam pada Senin (11/4/2022) pada pukul 17.48 WIB dan 18.58 WIB.
Muqaffi menyebutkan, penganiayaan itu bermula saat korban mengejek teman dari pelaku.
"Awalnya saling ejek melalui aplikasi Bigo. Temannya (pelaku) diejek," ujar Muqaffi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Korban kemudian dibawa ke hotel. Di situlah pemukulan terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.