Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang Akhir Pekan Ini, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Wajib Divaksinasi Booster

Kompas.com - 14/04/2022, 16:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki libur panjang akhir pekan (long weekend) ini, pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, sudah mewajibkan setiap penumpang untuk divaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 38 Tahun 2022, setiap pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) wajib disyaratkan vaksin booster," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Bagi warga yang belum melakukan vaksinasi booster, pengelola menyiapkan sebuah gerai vaksinasi di Terminal Kalideres berkat kerja sama sejumlah pihak.

"Bekerja sama dengan Puskesmas Kecamatan Kalideres, Polsek Kalideres, dan Polres Metro Jakarta Barat, kami membuka gerai vaksinasi Covid-19 gratis," ujar Revi.

Baca juga: Harga Pangan Jakarta Hari Ini, Minyak Goreng Curah Masih di Atas HET

Di gerai tersebut, disediakan sejumlah dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinovac.

"Untuk dosis ketiga bisa gunakan AstraZeneca, untuk dosis pertama dan kedua, bisa juga dengan Sinovac," imbuhnya.

Mengantisipasi calon penumpang yang belum memenuhi syarat untuk vaksin, pengelola juga telah menyiapkan gerai tes Covid-19 berbayar.

"Bekerja sama dengan Kimia Farma, penumpang juga bisa tes antigen di sini, karena kan ada warga yang belum memenuhi syarat untuk vaksin," kata Revi.

Baca juga: Anies Minta 8 Dukungan dari Pemerintah Pusat, untuk Normalisasi Sungai hingga Pembangunan Rusun

Dalam Surat Edaran Kemenhub tersebut diatur bahwa pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu, pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib membawa bukti tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Lalu, penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan.

Sementara itu, penumpang di bawah usia enam tahun tidak wajib vaksin maupun menujukkan hasil tes Covid-19, tetapi harus memiliki pendamping perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com