Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pengancaman Guntur Romli oleh Dosen UGM Karna Wijaya

Kompas.com - 19/04/2022, 14:16 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan pengancaman lewat media sosial oleh dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya, terhadap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan saat ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.

"Sudah. Sedang dipelajari dulu," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Guntur Romli Laporkan Dosen UGM Karna Wijaya ke Polisi Atas Dugaan Pengancaman

Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal laporan tersebut maupun pemeriksaan pihak pelapor.

Dia hanya mengatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindak lanjuti," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Guntur Romli melaporkan Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.

Menurut Romli, dia membuat laporan tersebut karena merasa terancam dengan unggahan Karna di media sosial yang memuat foto Romli dan istrinya.

Baca juga: Ini Unggahan yang Buat Guntur Romli Laporkan Dosen UGM ke Polda Metro

Dalam unggahan tersebut, foto Romli dan istrinya disejajarkan dengan foto pegiat media sosial Deni Siregar hingga Ade Armando yang diberi tanda silang.

"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ungkap Romli.

Romli pun menilai bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk ancaman dan bisa berujung pada tindakan yang membahayakan dia dan keluarganya.

"Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius," kata dia.

Atas dasar itu, Romli pun melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman dan hasutan dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, Pasal 28 dan 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dosen UGM Bakal Lapor Balik Guntur Romli

Untuk diketahui, Ade Armando yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia menjadi korban pengeroyokan sejumlah massa saat demonstrasi bergulir di depan gedung DPR/MPR pada 11 April lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com