Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Rumahnya Kebanjiran, Warga Pesanggrahan Gugat Anak Buah Anies

Kompas.com - 23/04/2022, 17:40 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA - Seorang warga kompleks Bintaro Permai, Pesanggrahan, menggugat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke meja hijau.

Warga bernama Esti Sri Dewi itu menggugat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) DKI Jakarta karena menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dinilai bermasalah.

IMB yang diterbitkan untuk pembangunan kluster perumahan dengan 19 unit rumah itu dianggap menyalahi aturan, karena terbit di atas lahan yang harusnya menjadi kawasan resapan air.

Gugatan warga itu terdaftar dalam perkara nomor 245/G /2021.PTUN.JKT.

Baca juga: Anies Baswedan Ajak Seluruh Warga DKI Bunyikan Lonceng hingga Kentungan Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2022

Kuasa Hukum penggugat, Patar Aritonang mengungkapkan, melalui gugatan itu pihaknya meminta hakim agar menyatakan tidak sah IMB yang terbit untuk 19 rumah di cluster itu.

Hakim juga diminta untuk memerintahkan tergugat agar mencabut IMB 19 rumah yang beralamat di Jalan Nuri, RT 02/03 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.

Alasan diajukannya gugatan itu karena sebagian dari bangunan cluster perumahan sudah menyalahi prinsip tata ruang karena berdiri di atas kawasan resapan air. Kuasa hukum penggugat pun curiga Dinas DPMPTSP sudah mengetahui hal itu, namun justru mencoba mengakali aturan dan tetap menerbitkan IMB.

"Jadi menurut saya hal ini bisa disebut penyelundupan hukum, karena administrasi, banyak yang dibuat persyaratan pengajuan perizinan itu diduga dibuat rekayasa," kata Patar, dilansir dari Warta Kota.

Baca juga: Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Polisi: Ujang Sarjana Ditangkap Bukan karena Tolak Pungli

Menurut dia, rekayasa itu dilakukan dengan mengubah alamat dalam IMB yang terbit.

"Dari 19 IMB yang diterbitkan, ada 8 IMB yang berkode pos di kelurahan Ulujami, sedangkan bangunan terletak di Kelurahan Pesanggrahan," kata Patar.

Patar menambahkan, cluster itu juga dibangun berdempetan dengan rumah warga sehingga tidak menyediakan ruang terbuka hijau untuk resapan air. Hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan daerah sekitar terkena banjir.

Baca juga: Bus Transjakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Sopir Bus Tewas di Tempat

Sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, Dewi dan suaminya sebenarnya sudah pernah menegur langsung pengembang kluster perumahan itu terkait pembangunan yang menyalahi aturan. Namun

"Namun pihak pengembang mengatakan, bahwa telah memperoleh izin mendirikan bangunan-bangunan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Oleh karena itu, Dewi pada akhirnya memutuskan menggugat terbitnya IMB itu ke PTUN Jakarta. Pada 5 April lalu, pengadilan pun memutuskan menolak gugatan yang diajukan Dewi.

Namun Dewi memutuskan untuk mengajukan banding.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul "Kecewa dengan Buruknya Pelayanan Publik, Warga Komplek Bintaro Permai Layangkan Gugatan"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat di Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com