JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memetakan persoalan yang akan terjadi saat momen mudik Lebaran 2022, salah satunya soal kemacetan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, ada dua titik yang telah dipelajari soal kemacetan saat arus mudik Lebaran 2022 dari di dalam dan luar jalan tol.
Hasil evaluasi persoalan yang terjadi di jalan tol terdapat pada pintu keluar dan hambatan yang soal kendaraan mogok atau terlibat kecelakaan.
Baca juga: Warga Diimbau Lapor RT/RW dan Polisi jika Mudik dan Tinggalkan Rumah dalam Keadaan Kosong
"Kemudian pemanfaatan rest area yang terlalu lama dan tidak tertib itu juga menjadi titik kemacetan," ujar Firman saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (25/5/2022).
Adapun untuk persoalan yang terjadi di luar jalan tol itu telah dipelajari dengan sebelumnya didatangi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Nantinya, Polri akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) guna mengatur adanya pasar tumpah yang dapat menutup jalan.
"Pemda untuk mengatur sedemikian rupa pasar tumpah yang biasa diselenggarakan oleh masyarakat untuk bisa tertib, karena sekali lagi kita berbicara tentang jaringan jalan jadi tidak bisa salah satu , tapi semua kita atur dan saling berbagi dan bergantian penggunaan," ucap Firman.
Sebelumnya, pemerintah telah membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022, tetapi dengan syarat harus vaksinasi lengkap dan booster.
Baca juga: Warga Diimbau Lapor RT/RW dan Polisi jika Mudik dan Tinggalkan Rumah dalam Keadaan Kosong
Ini akan menjadi tahun pertama dibolehkannya mudik di tengah pandemi virus corona. Sebelumnya, pada Lebaran 2020 dan 2021, pemerintah melarang mudik.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring pada 23 Maret 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.