Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Tuli Diperlakukan Tidak Menyenangkan Saat Melamar Jadi Mitra, Grab Indonesia Akui Kesalahan Prosedural

Kompas.com - 29/04/2022, 17:36 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia melakukan investigasi internal terkait pria penyandang tuli yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat proses rekrutmen calon mitra pengemudi.

Berdasarkan investigasi, Grab Indonesia menyimpulkan telah terjadi kesalahan prosedural di lapangan.

"Grab Indonesia telah merampungkan investigasi internal dan hasil temuan mengonfirmasi terjadinya kesalahan prosedural di lapangan yang mengusik rasa kemanusiaan," kata Chief Communications Officer of Grab Indonesia Mayang Schreiber dalam keterangannya, Jumat (29/4/2022).

Oleh karenanya, Grab Indonesia menemui langsung korban, Tonanda, Kamis kemarin.

Baca juga: Viral, Penyandang Tuli Mengaku Diperlakukan Buruk Saat Melamar Jadi Mitra Pengemudi Grab Indonesia

"Dengan segala kerendahan hati, Grab Indonesia sangat mengapresiasi sambutan positif bapak Tonanda yang telah berkenan menerima permintaan maaf kami, dan telah menyampaikan beberapa masukan berharga agar tim lini depan kami dapat melayani dan berkomunikasi lebih baik dengan teman tuli," kata Mayang.

Melanjutkan temuan tersebut, Grab memutuskan untuk mencopot jabatan para karyawan yang bersangkutan akibat tindakan tidak menyenangkan terhadap Tonanda.

"Mencopot karyawan Grab terkait dari posisinya, menghentikan semua perannya di lini depan, dan memindahtugaskan ke pekerjaan administrasi," jelas Mayang.

Baca juga: Disebut Perlakukan Penyandang Tuli dengan Tidak Menyenangkan, Grab Indonesia Minta Maaf

Selain itu, Grab Indonesia telah mengganti seluruh petugas sekuriti di lokasi Cakung dengan personel baru.

"Karyawan yang bersangkutankan menjalani pelatihan tentang budaya disabilitas yang diberikan oleh tim Grab pada 9 Mei 2022, yang dirancang bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI)," kata Mayang.

"Karyawan tersebut juga diwajibkan untuk menggunakan sebagian jam kerjanya untuk membantu komunitas penyandang disabilitas yang bekerja sama dengan Grab dan akan dimulai pada tanggal 9 Mei 2022," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com