Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Pengeroyok Pria di Cipete Tak Ditahan, Polisi Kenakan Wajib Lapor Senin dan Kamis

Kompas.com - 09/05/2022, 05:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan ada empat orang yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap pria berinisial Q di salah satu makam wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan yang dialami pria berusia 49 tahun itu terjadi saat momen ziarah kubur atau hari kedua Lebaran, Selasa (3/5/2022) pagi.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan, keempat orang yang melakukan pengeroyokan itu berinisial MR, MA, SFY dan ADL. Pelaku ADL disebut masih di bawah umur.

Baca juga: Pria Dikeroyok di Makam Cipete karena Tegur Pelaku yang Bermain Petasan

Keempat orang tersebut terbukti melakukan pemukulan terhadap korban setelah penyidik memeriksa enam orang saksi yakni MRS, K, R alias B, NJ, MTL, dan SHR.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MR, MA, SFY dan dari hasil pemeriksaan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan," kata Multazam dalam keterangan tertulis, Minggu (8/5/2022).

Saat ini, keempat orang itu telah ditetapkan tersangka. Mereka tidak ditahan, hanya wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka karena para tersangka sangat kooperatif dan sejak hari Sabtu 7 Mei 2022 pada tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Multazam.

Baca juga: 2 Pengeroyok Pria di Cipete Ditetapkan Tersangka, Polisi: Kemungkinan Akan Bertambah

Hingga kini, penyidik pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait adanya salah satu di antara pelaku, ADL yang masih di bawah umur.

Multazam sebelumnya membeberkan penyebab pengeroyokan yang dialami oleh Q di kawasan makam wakaf tersebut.

Ia menjelaskan, dugaan pengeroyokan korban terjadi karena sempat menegur para pelaku yang sebelumnya disebut berjumlah tujuh orang dan sedang bermain petasan di kawasan makam.

"Pengeroyokan dilakukan kurang lebih dari 7 orang. Itu terjadi pada saat (korban) menegur para pelaku yang sedang main petasan di area pemakaman keluarga," ujar Multazam, Jumat (6/5/2022).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan paha sebelah kanan. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati.

Baca juga: Pengakuan Pria Korban Pengeroyokan di Cipete: Pelaku Datang, Saya Maafin, tapi...

Penyidik kemudian mendalami kasus pengeroyokan terhadap Q dengan memeriksa lima orang saksi.

"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, Rals B, NJ, dan S," ucap Multazam.

Dikonfirmasi secara terpisah, Q menjelaskan bahwa sebelum pengeroyokan itu terjadi, ia tengah mengaji di makam yang menjadi tradisi setiap momen Lebaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com