Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Pengeroyok Pria di Cipete Tak Ditahan, Polisi Kenakan Wajib Lapor Senin dan Kamis

Kompas.com - 09/05/2022, 05:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan ada empat orang yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap pria berinisial Q di salah satu makam wakaf di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan yang dialami pria berusia 49 tahun itu terjadi saat momen ziarah kubur atau hari kedua Lebaran, Selasa (3/5/2022) pagi.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan, keempat orang yang melakukan pengeroyokan itu berinisial MR, MA, SFY dan ADL. Pelaku ADL disebut masih di bawah umur.

Baca juga: Pria Dikeroyok di Makam Cipete karena Tegur Pelaku yang Bermain Petasan

Keempat orang tersebut terbukti melakukan pemukulan terhadap korban setelah penyidik memeriksa enam orang saksi yakni MRS, K, R alias B, NJ, MTL, dan SHR.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MR, MA, SFY dan dari hasil pemeriksaan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan," kata Multazam dalam keterangan tertulis, Minggu (8/5/2022).

Saat ini, keempat orang itu telah ditetapkan tersangka. Mereka tidak ditahan, hanya wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka karena para tersangka sangat kooperatif dan sejak hari Sabtu 7 Mei 2022 pada tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Multazam.

Baca juga: 2 Pengeroyok Pria di Cipete Ditetapkan Tersangka, Polisi: Kemungkinan Akan Bertambah

Hingga kini, penyidik pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait adanya salah satu di antara pelaku, ADL yang masih di bawah umur.

Multazam sebelumnya membeberkan penyebab pengeroyokan yang dialami oleh Q di kawasan makam wakaf tersebut.

Ia menjelaskan, dugaan pengeroyokan korban terjadi karena sempat menegur para pelaku yang sebelumnya disebut berjumlah tujuh orang dan sedang bermain petasan di kawasan makam.

"Pengeroyokan dilakukan kurang lebih dari 7 orang. Itu terjadi pada saat (korban) menegur para pelaku yang sedang main petasan di area pemakaman keluarga," ujar Multazam, Jumat (6/5/2022).

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan paha sebelah kanan. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Fatmawati.

Baca juga: Pengakuan Pria Korban Pengeroyokan di Cipete: Pelaku Datang, Saya Maafin, tapi...

Penyidik kemudian mendalami kasus pengeroyokan terhadap Q dengan memeriksa lima orang saksi.

"Dalam perkara ini kami telah melakukan pemeriksaan para saksi yang bernama MRS, K, Rals B, NJ, dan S," ucap Multazam.

Dikonfirmasi secara terpisah, Q menjelaskan bahwa sebelum pengeroyokan itu terjadi, ia tengah mengaji di makam yang menjadi tradisi setiap momen Lebaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com