DEPOK, KOMPAS.com - Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Ketua DPRD Kota Depok TM Yusuf Syahputra.
Mereka menuduh program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Setidaknya ada 38 anggota DPRD Depok dari beberapa fraksi yang melayangkan mosi tidak percaya, yakni Fraksi PDI-P, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan PKB-PSI.
Anggota Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi mengatakan, hanya anggota DPRD dari Fraksi PKS yang tidak melayangkan mosi tidak percaya.
"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok," kata Babai dalam keterangannya, Senin (10/5/2022).
Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Ikravany Hilman mengatakan, KDS merupakan kebijakan lama yang setiap tahun perluasan programnya selalu diperjuangkan oleh DPRD.
Baca juga: Tragedi di Taman Herbal Insani Depok, Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam, Lifeguard Tak Punya Kompetensi
Namun, Ikra menuding Pemerintah Kota Depok tak pernah mengembangkan program tersebut.
"Bahkan dalam beberapa kesempatan DPRD Depok harus berdebat dengan Pemkot karena Pemkot enggan memperluas jaminan sosial ini," kata Ikra.
"Nah ketika diluncurkan program KDS, janjinya adalah satu kartu, ada tujuh manfaat. Yang kami bayangkan adalah ada perbaikan sistem kesejahteraan sosial. Alih-alih perbaikan, malah tambah ruwet," sambung dia.
Ikra juga menuding, KDS saat ini tidak memperbaiki sistem jaminan sosial, tetapi menjadi program yang dimanfaatkan orang-orang yang punya kepentingan tertentu.
"Jadi sebetulnya kami gugat ini karena ternyata program KDS tidak berupaya untuk memperbaiki seluruh sistem jaminan sosial ini, tapi malah bikin ruwet karena ada agen-agen politis di dalamnya," ujar Ikra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.