Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Calo di Terminal Bekasi, Tawarkan Tiket Palsu secara Paksa dengan Harga Mahal

Kompas.com - 12/05/2022, 20:21 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga orang calo tiket bus penumpang di Terminal Induk Kota Bekasi, yakni PS (47), MM (56), dan TH (47) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Rusit Malaka menjelaskan, saat menjalankan aksinya, para calo tersebut memiliki modus menawarkan tiket-tiket PO bus secara paksa kepada calon penumpang.

"Modusnya mereka menawarkan tiket-tiket PO bus ke penumpang itu secara paksa," kata Rusit saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Video Viral Calo Paksa Penumpang Beli Tiket di Terminal Kota Bekasi, Dishub: Nanti Kami Tertibkan

Selain menawarkan tiket perjalanan secara paksa, para pelaku juga memberikan tiket palsu yang mereka cetak ulang.

"Ada yang secara langsung, para calo membuat (tiket) secara palsu," lanjut Rusit.

Lebih lanjut, calo tersebut juga kerap menjual tiket asli perjalanan luar kota dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan tiket resmi dari perusahaan PO bus.

"Variatif ya, harga yang ditawarkan ke penumpang itu sendiri dimintain Rp 150.000, ada yang minta Rp 100.000. Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal," ungkap Rusit.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Calo di Terminal Kota Bekasi Usai Video Viral Penumpang Dipaksa Beli Tiket

Rusit pun mengimbau kepada para calon penumpang bus untuk membeli tiket ke travel atau agen yang sudah ada di Terminal Bekasi.

Jika tidak mengetahui, lanjut Rusit, penumpang bisa menanyakan langsung kepada petugas yang sedang berjaga di lapangan.

"Jangan sampai didekati orang, langsung beli tiket. Belilah tiket kepada agen resmi di Terminal Induk Kota Bekasi," imbuhnya.

Saat ini ketiga calo itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, para calo tiket bus itu akan dikenakan Pasal 339 KUHP tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Betul, saat ini kami proses tipiring untuk Pasal 379 KUHP," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com