Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Fasilitasi Atlet Sepatu Roda untuk Latihan Maraton

Kompas.com - 13/05/2022, 20:30 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi para atlet sepatu roda yang membutuhkan arena latihan jalanan atau road track untuk maraton.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemprov berupaya mencarikan lintasan yang memenuhi syarat dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Nanti kita perlu tingkatkan kembali, sementara belum ada tempat yang memenuhi syarat road track di Jakarta. Nanti bisa saja ke depan menggunakan jalan namun dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Polda Metro," ujar Riza, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Atlet Sepatu Roda Latihan di Jalan Gatot Subroto, Porserosi: Kami Minta Maaf

Namun, Riza mengatakan, pemprov belum menentukan jalan protokol yang bisa digunakan untuk latihan para atlet sepatu roda khususnya untuk latihan maraton.

Selain itu, para atlet juga akan dikawal kepolisian dan Dinas Perhubungan saat latihan di jalan.

"Nanti akan dicarikan tempat yang sesuai syaratnya yang tidak melanggar ketentuan juga dikawal oleh kepolisian atau Dishub," ujar Riza.

Politisi Partai Gerindra mengatakan, ada beragam perlombaan sepatu roda, di antaranya maraton dengan panjang lintasan 42 kilometer. Untuk mempersiapkan perlombaan maraton, para atlet harus berlatih di jalan protokol.

"Nah kalau itu tidak ada pilihan harus dilakukan di jalan raya, cuma nanti dicari waktunya yang tidak sibuk yang tidak mengganggu ketertiban umum dan harus dikawal oleh pihak kepolisian dan Dishub, nanti diberi batas serta marka," ucap Riza.

Baca juga: Penjelasan Porserosi DKI soal Atlet Sepatu Roda Latihan di Jalan Gatot Subroto

Dikutip dari Kompas.id, Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran kepada 24 atlet muda sepatu roda DKI Jakarta karena menggunakan jalan protokol untuk latihan maraton.

Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memanggil sejumlah atlet dan pimpinan Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa (10/5/2022)

Polisi mengklarifikasi dan mengedukasi mereka terkait kegiatan latihan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2022).

"Apa yang dilakukan pesepatu roda ini menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, kelancaran, serta keselamatan di jalan. Semua pihak yang menimbulkan gangguan ini tentu akan kita beri tindakan. Kita beri tindakan represif, pemanggilan untuk edukasi, kita beri surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, dalam konferensi pers di Jakarta.

Ketua Porserosi Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal menyebutkan bahwa kegiatan itu diikuti 24 atlet sepatu roda yang masih berstatus pelajar didampingi beberapa pelatih.

Para atlet muda itu tengah mempersiapkan diri mengikuti kejuaraan Piala Ibu Negara, dan kejuaraan lain, yang antara lain mempertandingkan nomor maraton.

Baca juga: Atlet Sepatu Roda Latihan di Jalan Gatot Subroto, Porserosi: GOR Lagi Tutup

"Apa pun yang telah terjadi, saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya, terutama Wakil Gubernur dan Gubernur yang sangat responsif terhadap sepatu roda ini. Kami juga mohon maaf karena sudah banyak pelajaran yang kami terima dan kami tidak akan ulangi lagi. Kami akan buat pernyataan, BAP, dan serahkan pertanggungjawaban itu," ucap Sal. 

Dalam video yang viral di media sosial, para atlet terlihat melaju dalam peleton di tengah Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Hotel Sultan.

Saat mereka melintas, jalanan ramai pengendara motor dan mobil. Beberapa pengendara kendaraan bermotor terlihat kelimpungan menghindari pengguna sepatu roda.

Kegiatan para atlet, kata Sambodo, menyalahi Pasal 105 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aturan itu menyebutkan, setiap orang yang menggunakan jalan wajib untuk berperilaku tertib dan atau mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau dapat menimbulkan kerusakan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com