Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Anak di Serpong, Orangtua Sebut Pelaku Rekam Video Pakai Ponsel Korban

Kompas.com - 19/05/2022, 07:12 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap MZA (16), warga Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, terungkap setelah orangtuanya menemukan video di telepon seluler (ponsel) milik korban.

Menurut N, orangtua dari MZA, video kekerasan yang beredar di media sosial itu direkam oleh pelaku menggunakan ponsel anaknya.

"Jadi merekamnya pakai handphone anak saya, saat anak saya dipukulin itu, handphone-nya memang dipegang temannya. Terus pulang dibalikin," ujar N kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong, Orangtua Sebut Awalnya Korban Tutupi Kejadian yang Dialaminya

N mengetahui ada video kekerasan di status WhatsApp milik MZA. Dalam video tersebut, anaknya disundut rokok dan ditusuk-tusuk menggunakan obeng.

"Saya tahu awalnya dari status update WhatsApp anak saya. Itu ada video anak saya dipukulin, terus ada kata-kata jorok di status update-nya," jelas N.

Awalnya, N mengatakan, sang anak berusaha menutupi kejadian yang dialaminya dan tidak mau bercerita.

Saat melihat di beberapa bagian tubuh sang anak ada bekas luka, N kemudian menanyakan hal itu kepada anaknya.

"Awalnya dia ngomong lidahnya sakit, saya tanya kenapa, dia jawab enggak apa-apa. Dia malah nutupin," kata N.

"Jadi sebelum (saya) tahu, orang-orang lebih dulu tahu dari status di handphone korban, terus ada status kata-kata jorok. Nah saya tahu dari status anak itu, kemudian saya buka galeri (ponsel MZA) ternyata banyak videonya," imbuh dia.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 4 Pelaku Kekerasan terhadap Anak yang Videonya Viral

Karena kesal anaknya diperlakukan demikian, orangtua MZA kemudian mencari tahu pelaku kekerasan tersebut.

Orangtua korban pun melaporkan hal itu kepada RT setempat. Kemudian didampingi ketua RT, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (16/5/2022).

Dalam kasus ini, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan telah menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA.

"Saat ini pelaku sudah diamankan empat orang dari delapan orang yang diidentifikasi dalam video dan berdasarkan kesaksian korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Sarly menuturkan, polisi menangkap keempat pelaku di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.

"Kasusnya masuk dalam persekusi. Hari ini diamankan dari rumah masing-masing. Untuk umurnya, keempat pelaku masih sekitar 12 tahunan," jelas Sarly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com