Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh dan Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Ini Daftar 17 Tuntutannya

Kompas.com - 21/05/2022, 13:14 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh dan mahasiswa menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). Ada 17 tuntutan yang akan disampaikan dua kelompok tersebut. 

Aksi dalam memperingati 24 tahun reformasi ini bakal diikuti beberapa organisasi buruh, seperti Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Kemudian, juga diikuti beberapa organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, GMNI Jakarta Pusat, GMNI Sukabumi, GMNI Papua.

Lalu ada juga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Nasional (Unas), PMII Universitas Satyagama, Pembaharu Jakarta, Petisi Rakyat Papua (PRP), dan Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN).

Dalam aksi ini, mereka mengusung tema '24 Tahun Reformasi Mati'. Sebab, sejak jatuhnya rezim Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah dinilai tak berpihak pada rakyat.

"Dari rezim ke rezim sejak 1998 hingga saat ini di bawah kekuasaan rezim Jokowi, pemerintah terus menunjukan wataknya yang anti rakyat, semakin menindas dan memerosotkan penghidupan seluruh buruh dan rakyat Indonesia, belenggu terhadap ruang demokrasi semakin besar," demikian rilis dari massa aksi, seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu.

Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Demo di DPR dan Patung Kuda Siang Ini

Adapun beberapa poin tuntutan yang mereka bawa, di antaranya:

1. Cabut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (In-konstitusional) dan seluruh regulasi/peraturan turunannya.

2. Hentikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP), sebagai akal bulus, tipu-tipu Pemerintah dan DPR-RI untuk meloloskan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Nomor 11 tahun 2020) lepas dari status In-konstitusional.

3. Hentikan politik upah murah dan perampasan upah. Perbaiki upah kaum buruh dan Berlakukan Segera Sistem Upah Minimum Nasional (UMN).

4. Hapuskan Pengenanan Pajak Penghasilan (PPH21) bagi buruh. Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi semua kaum buruh, Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia yang layak dan cukup, tanpa syarat, tidak diskriminasi adil-merata.

5. Hentikan PHK, berikan jaminan kepastian kerja bukan jaminan kehilangan pekerjaan, hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing.

6. Berikan jaminan sosial sejati bagi seluruh rakyat indonesia, gratis tanpa mengutip iuran dari rakyat.

Baca juga: Latar Belakang Demo 21 Mei 2022, Harga Bahan Pokok Semakin Naik

7. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

8. Tolak land bank, hapuskan peribaaan, perbaiki segera upah buruh tani, beri kaum tani penggarap bagi hasil yang adil, sediakan bibit, alat pertanian, obat pertanian, pupuk yang banyak dan murah, serta hapus semua pajak atas seluruh komoditas kaum tani.

Baca juga: Kapolsek Gambir Terinjak-injak Massa hingga Alami Luka Saat Demo Ricuh di Patung Kuda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com