JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap calo dan oknum petugas medis yang bekerja sama membuat surat keterangan Covid-19 palsu untuk penumpang di Terminal Pelabuhan Pelni, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 April 2022.
"Kami mendapatkan informasi adanya calo yang menawarkan jasa surat keterangan antigen Covid-19 tanpa dilakukan pemeriksaan atau tes sehingga jajaran Reskrim melakukan pendalaman dan pengembangan. Kemudian ditemukan calo petugas di Pelabuhan Pelni dan seorang petugas dari klinik DAM," kata Yunita, Sabtu (21/5/2022).
Baca juga: Usai Calo Berulah di Terminal Induk Kota Bekasi, Dishub Akan Pasang Kamera CCTV
Menurut Yunita, kedua tersangka itu adalah perempuan berinisial NA (47) yang merupakan petugas kesehatan dan BRN (62) yang berperan sebagai calo di Pelabuhan Pelni.
Mereka diamankan pada 27 April 2022.
Beberapa bukti yang diamankan polisi atas kasus ini adalah 1 unit printer, 1 unit laptop, dan surat keterangan antigen yang menyatakan negatif.
"Modus operandi calo menawarkan jasa menerbitkan surat keterangan bebas Covid-19 kepada para penumpang," kata dia.
Baca juga: Modus Calo di Terminal Bekasi, Tawarkan Tiket Palsu secara Paksa dengan Harga Mahal
Yunita memastikan bahwa kedua pelaku bekerja sama untuk melakukan pemalsuan tersebut.
Terlebih, banyak penumpang yang membutuhkan surat keterangan bebas antigen sebagai syarat perjalanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.