Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Calo di Terminal Bekasi, Tawarkan Tiket Palsu secara Paksa dengan Harga Mahal

Kompas.com - 12/05/2022, 20:21 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga orang calo tiket bus penumpang di Terminal Induk Kota Bekasi, yakni PS (47), MM (56), dan TH (47) ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Polisi Rusit Malaka menjelaskan, saat menjalankan aksinya, para calo tersebut memiliki modus menawarkan tiket-tiket PO bus secara paksa kepada calon penumpang.

"Modusnya mereka menawarkan tiket-tiket PO bus ke penumpang itu secara paksa," kata Rusit saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Video Viral Calo Paksa Penumpang Beli Tiket di Terminal Kota Bekasi, Dishub: Nanti Kami Tertibkan

Selain menawarkan tiket perjalanan secara paksa, para pelaku juga memberikan tiket palsu yang mereka cetak ulang.

"Ada yang secara langsung, para calo membuat (tiket) secara palsu," lanjut Rusit.

Lebih lanjut, calo tersebut juga kerap menjual tiket asli perjalanan luar kota dengan harga jauh lebih mahal dibandingkan tiket resmi dari perusahaan PO bus.

"Variatif ya, harga yang ditawarkan ke penumpang itu sendiri dimintain Rp 150.000, ada yang minta Rp 100.000. Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal," ungkap Rusit.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Calo di Terminal Kota Bekasi Usai Video Viral Penumpang Dipaksa Beli Tiket

Rusit pun mengimbau kepada para calon penumpang bus untuk membeli tiket ke travel atau agen yang sudah ada di Terminal Bekasi.

Jika tidak mengetahui, lanjut Rusit, penumpang bisa menanyakan langsung kepada petugas yang sedang berjaga di lapangan.

"Jangan sampai didekati orang, langsung beli tiket. Belilah tiket kepada agen resmi di Terminal Induk Kota Bekasi," imbuhnya.

Saat ini ketiga calo itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota guna diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, para calo tiket bus itu akan dikenakan Pasal 339 KUHP tentang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Betul, saat ini kami proses tipiring untuk Pasal 379 KUHP," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com