TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tak terima hewan peliharaannya mati usai dititipkan di sebuah pet shop, pemilik anjing jenis bulldog yang merupakan warga Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya melaporkan tempat bisnis tersebut ke polisi.
Pemilik bulldog bernama July Liman mengaku telah membuat laporan ke Polres Tangsel pada Kamis (19/5/2022) lalu.
"Sudah dilaporkan ke Polres Tangsel tanggal 19 Mei 2022," ujar July saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Sementara itu, Humas Polres Tangsel Iptu Purwanto membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
"Laporannya benar sudah diterima Kamis kemarin tanggal 19 Mei. Ada laporannya," ucap Purwanto.
Baca juga: Anjingnya Mati Usai Dititipkan, Warga Tangsel Bikin Petisi Minta Sebuah Pet Shop Ditutup
Pihak kepolisian saat ini masih melengkapi surat pemanggilan untuk para saksi, termasuk terlapor.
"Intinya baru tahap lidik," jelasnya.
Menurut laporan yang polisi terima dari pemilik bulldog, hewan tersebut memang sudah dalam keadaan sakit sebelum dititipkan.
"Terus ditinggal ke luar kota. Dititip di situ 11 hari, sampai situ diletakkan di kandang. Nanti secara yurisprudensi secara kepastian kan hasil penyelidikan. Nanti perkembangan kita sampaikan lagi," ungkap Purwanto.
Rencananya, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pet shop yang bertanggungjawab atas kematian hewan peliharaan itu.
"Ya kalau pet shop itu kan penitipan hewan peliharaan, nanti pemiliknya dilakukan pemanggilan. Tentunya yang bertanggung jawab pemiliknya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.