TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami seorang wanita berinisial KH (34) di Tangerang, Banten.
Ia ditusuk suaminya sendiri karena enggan diajak pulang ke kampung halaman di Lampung.
Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/5/2022) lalu sekitar pukul 18.00 WIB di bawah kolong Jembatan Bitung, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pelaku sekaligus suami korban yang merupakan seorang buruh bangunan, Deni Kristanto (36), nekat menyerang sang istri dengan menggunakan sebilah pisau dapur.
"Pelaku bekerja sebagai tukang bangunan di Dusun Tambakrejo Lampung. Sementara istrinya tinggal di Dusun Talang Mangga, Waykanan, Lampung," ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Saat Napi Teroris Menguasai Rutan Mako Brimob, Rebut Senjata dan Tewaskan 5 Polisi (1)
Agung menuturkan, pada Sabtu (21/5/2022), pelaku menghubungi korban via telepon selular, tetapi tidak dijawab.
Kemudian, pelaku mendapat informasi bahwa korban akan menyusul ke tempat pelaku bekerja di Tambakrejo.
"Tapi ditunggu-tunggu korban tidak kunjung datang dan pelaku mendapatkan informasi jika korban pergi ke daerah Tangerang," jelas Agung.
Pelaku pun menyusul korban ke Tangerang untuk mengajaknya kembali pulang. Namun, korban menolak ajakan tersebut.
"Karena permintaan pelaku ditolak, kemudian pelaku memiliki niat ingin melukai korban dengan cara menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur jika korban tetap tidak mau diajak pulang ke Lampung," ungkap Agung.
Baca juga: Video Viral Pengemudi Pajero Marahi dan Tampar Sopir Yaris, Polisi Terjun ke Lokasi Kejadian
Pelaku membeli pisau dapur tersebut di sekitar Pasar Balaraja, Kabupaten Tangerang, sambil berpura-pura membeli rokok agar korban tidak curiga.
Lalu, pelaku dan korban pergi bersama naik angkot ke Jalan Raya Gatot Subroto ke arah Bitung, Curug.
"Namun setelah turun dari angkot, terjadi keributan, cekcok antara pelaku dengan korban. Sehingga rambut korban dijambak dan mukanya dibenturkan ke jalan," lanjut Agung.
"Selanjutnya pelaku menusuk kuping dan perut korban. Akibat perbuatan tersebut, korban mendapat luka sobek di bagian pelipis kanan dan kiri akibat dibenturkan ke jalan aspal. Luka pada kuping kanan dan kiri akibat terkena tusukan pisau. Kemudian luka di bagian perut terdapat dua luka gores pisau dan satu luka tusuk," imbuhnya.
Setelah kejadian, korban dibantu warga sekitar dan anggota serse Polsek yang sedang berpatroli dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bitung guna perobatan dan perawatan.
Baca juga: Sopir Yaris dan Pengemudi Pajero yang Menamparnya di Tol Sepakat Berdamai
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kejadian saat timnya sedang melaksanakan patroli wilayah.
Dengan segera timnya melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku ketika akan melarikan diri naik kendaraan umum.
"Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya tim reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tanpa gagang dan pisau tersebut yang digunakan pelaku menganiaya korban," kata Nurbianto.
Akibat perbuatannya, polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Curug guna proses hukum selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.