Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Depok Raih Predikat WTP 11 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 24/05/2022, 21:10 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat pada Senin (23/5/2022) lalu.

Predikat ini diraih secara berturut-turut sejak 2010 hingga 2021, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Depok, yang dinilai transparasi dan akuntabilitas.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan hasil dari kerja keras Pemkot dengan mengedepankan aspek transparansi dalam membuat LKDP.

Baca juga: Pemkot Bogor Raih Predikat WTP Ke-6 Kalinya Berturut-turut

"Alhamdulillah, semuanya berarti dianggap sesuai tetaplah tidak sempurna 100 persen tapi dianggap kesesuaian (LKDP) secara umum. Transparansi, akuntabilitas jadi penilaian," ujar Idirs saat ditemui di Gedung MUI Kota Depok, Selasa (24/5/2022).

Selain itu, kata Idris, predikat yang diperoleh tersebut juga berkat andil kerja sama antara aparatur sipil negara (ASN) serta elemen masyarakat lainnya.

"Ini berkat kerja sama teman-teman ASN dari lurah terus sampai ke atas juga, stakeholder RT, RW dan juga seluruh masyarakat yang memang ada koneksitas soal masalah laporan keuangan," lanjut dia.

Lebih lanjut, Idris menjelaskan dalam memperoleh predikat WTP, pihaknya mengedepankan soal kejujuran dan keterbukaan.

Baca juga: Predikat WTP yang Tak Jamin Kepala Daerah Bebas Korupsi...

"Pertama itu kejujuran. Bahwa ketika kita menggunakan uang untuk kepentingan umum, ya untuk kepentingan umum. Jangan sampai untuk kepentingan pribadi," tegas Idris.

"Kemudian, keterbukaan hitungan-hitungannya kan matematis exact, jelas hitungannya. Kurang 1 rupiah bisa berdampak pada miliaran bahkan triliunan," sambung Idris.

Terakhir, Idris mengatakan bahwa pemkot tidak terlalu tergiur untuk mendapatkan predikat WTP. Sebab, kata dia, pihaknya hanya fokus terhadap kinerja di dalam roda pemerintahannya.

"Jadi enggak usah nafsu-nafsu mengejar predikat WTP, yang penting kita kerja baik, kerja benar, Insya Allah dapat otomatis," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com