Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok Keluhkan Tumpukan Sampah di Situ Rawa Besar Tak Diangkut

Kompas.com - 27/05/2022, 20:53 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Warga RW 13 mengeluhkan sampah yang menumpuk dan tak kunjung diangkut dari kawasan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Ketua RT 3 RW 13 Muhasan mengungkapkan, petugas dinas terkait hanya sekali mengangkut tumpukan sampah tersebut, yakni ketika bak sampah atau pelbak selesai dibuat pada April 2022 lalu.

Untuk diketahui, adapun pelbak yang sudah ada sebelumnya telah ditutup oleh pemilik lahan.

Oleh kerena itu, warga RW 13 berinisiatif mendirikan tempat penampungan sampah sementara melalui swadaya masyarakat di sepadan kawasan Situ Rawa Besar.

Baca juga: Sampah di TPA Cipayung Depok Capai 2,5 Juta Kubik, Kepala UPTD: Sudah Sangat Riskan

Namun, kata Muhasan, ternyata pembangunan pelbak tersebut dilarang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok pada 8 April 2022.

"Ya sampai saat ini baru satu truk (satu kali diangkut) setelah keluar surat edaran pembongkaran bangunan pelbak oleh DLHK Kota Depok," kata Muhasan saat ditemui, Jumat (27/5/2022).

Muhasan menuturkan, pembangunan pelbak yang baru bukan bermaksud menyerobot lahan Situ Rawa Besar.

Dia mengaku, pelbak tersebut didirikan lantaran desakan warga yang sampah rumah tangga tidak diangkut. Sebab, pelbak yang sebelumnya ditutup oleh pemilik lahan.

Terlebih, kata Muhasan, pembangunan pelbak yang telah dibangunnya tidak jauh dari yang sebelumnya.

Baca juga: TPA Cipayung Melebihi Kapasitas sejak 2019, Tumpukan Sampah Menggunung dan Sempat Longsor

"Waktu kita ini mendesak, karena sampah di warga sudah menumpuk dari RT 1 sampai RT 7. Warga mengeluh 'kok sampah enggak diangkut angkut'," ujar Muhasan.

"Makanya, kita buat pelbak baru sebagai tampungan sementara dan (diharapkan) langsung di angkut oleh dinas terkait," tambah dia.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, DLHK Kota Depok menyurati Kelurahan Depok untuk segera membongkar bangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Situ Rawa Besar.

Melalui surat yang ditekan pada 8 April 2022 oleh Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati berisikan tiga poin pertimbangan, yakni:

1. Bangunan TPS berada pada garis sepadan setu.

2. Bangunan TPS merusak sarana taman dan lingkungan situ yang sudah tertata baik.

3. Mengingat akses/jalan menuju TPS sempit sehingga menyulitkan armada untuk mengangkut sampah pada TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com