Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan, Pedagang: Sama Saja karena Enggak Dapat Subsidi

Kompas.com - 31/05/2022, 15:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang menanggapi pencabutan subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa (31/5/2022).

Edi, salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Cawang Kavling, Jakarta Timur, mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak memengaruhi aktivitas berdagangnya.

"Tanggapan saya sih dicabut atau enggak dicabut, sama saja. Kami terima dari agen itu sudah di atas subsidi," ujar Edi, kepada wartawan di lokasi, Selasa ini.

Baca juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dihentikan, Pedagang: Baru Mau Daftar, Kok Sudah Dicabut...

Edi mengaku, sejauh ini ia belum mendapatkan tawaran dari agen terkait subsidi minyak goreng curah.

"Meskipun dicabut, enggak ada pengaruhnya. Karena kami enggak dapat sih yang namanya subsidi," tutur Edi.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, pedagang seperti dirinya harus menyertakan foto kopi KTP dan NPWP agar mendapatkan minyak goreng bersubsidi.

"Katanya harus pakai KTP dan NPWP, tetapi orangnya (agen) enggak ada yang menawarkan," kata Edi.

Hal sama juga diungkapkan, Kamaludin, pedagang minyak goreng di Pasar Cawang Kavling yang lain.

"Konsumen pada bilang, 'bukannya harga subsidi?'. Mereka enggak tahu kalau saya belum daftar. Kalau dari sananya Rp 20 rb/liter ya saya jual sewajarnya gitu," kata Kamaludin.

Baca juga: Ekonom: Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Curah Bakal Bikin Harga Makin Mahal

Kamaludin mengatakan, ia masih menjual minyak goreng curah di atas harga subsidi.

Sementara itu, salah satu konsumen, Wiwik, khawatir jika subsidi minyak goreng curah dicabut, harga akan semakin mahal.

"Janganlah, kasihan sama rakyat kecil yang ekonominya pas-pasan. Jangan dicabut. Kalau misal penghasilan kecil, mau beli bagaimana?" tutur Wiwik.

Kementerian Perindustrian resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, keputusan penghentian program subsidi minyak goreng curah ini menyusul dikeluarkannya dua aturan Kementerian Perdagangan.

Dua aturan tersebut yakni Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com