Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WTP 5 Kali Berturut-turut bagi Pemprov DKI dan Sejumlah PR yang Harus Dituntaskan...

Kompas.com - 01/06/2022, 10:28 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Predikat tertinggi atas hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait pengelolaan anggaran, atau dikenal dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), kembali didapatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2021 merupakan kali kelima yang didapatkan Pemprov DKI secara berturut-turut sejak 2017.

Berdasarkan informasi di situs web resmi PPID DKI Jakarta, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK untuk Pemprov DKI pertama kali dikeluarkan pada 2010.

Pada saat itu, Jakarta mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Baca juga: 5 Kali Berturut-turut, Pemprov DKI Jakarta Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Kemudian, pada 2011-2012, Jakarta mendapat WTP. Namun, opini tersebut hanya bertahan dua tahun dan kembali menjadi opini WDP pada 2013-2016.

Opini WTP kemudian kembali diraih pada 2017 dan berhasil dipertahankan hingga LHP tahun 2021 atau selama masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies mengatakan, raihan opini WTP lima kali berturut-turut itu merupakan sebuah sejarah baru yang diukir di masa kepemimpinannya.

"Ini bersejarah dan kita harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta," ujar Anies menyampaikan sambutannya dalam sidang paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Pemprov DKI Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Anies: Hasil Kerja Kolektif untuk Masyarakat

Anies mengatakan, WTP lima kali berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bekerja di depan layar maupun di balik layar.

"Opini ini adalah hasil kerja kolektif yang kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholder Pemprov DKI Jakarta," kata Anies.

Budaya yang dipelihara

Atribut perayaan WTP lima kali berturut-turut yang disiapkan oleh ASN DKI Jakarta di ruang rapat Paripurna DRPD DKI Jakarta, Selasa (35/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Atribut perayaan WTP lima kali berturut-turut yang disiapkan oleh ASN DKI Jakarta di ruang rapat Paripurna DRPD DKI Jakarta, Selasa (35/2022).
Anies kemudian menceritakan kerja keras jajaran Pemprov DKI Jakarta menjadikan opini WTP dari BPK sebagai budaya yang harus dipelihara.

Kata Anies, saat awal menjabat sebagai gubernur, banyak pekerjaan rumah yang harus dia selesaikan agar Pemprov DKI Jakarta berhasil mendapatkan opini WTP.

"Bagaimana ini menjadi sebuah kebiasaan, pertama kami kerja luar biasa keras ketika awal tahun 2018, itu pertama kali (mendapatkan opini WTP)," kata Anies.

Baca juga: Cerita Anies soal Kerja Keras demi Meraih Opini WTP Membudaya di Pemprov DKI Jakarta

Anies berujar, pengalamannya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan pada masa transisi kepemimpinan kemudian dia pelajari dengan baik.

"Kemudian dari situ kami belajar, di tahun 2019 mulai kami lebih efisien, sampai sekarang juga begitu," ujar Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Iuran Tapera sampai Pensiun, Karyawan Swasta: Siapa yang Mau Cicil Rumah 30 Tahun?

Megapolitan
Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Kekesalan Ketua RT di Bekasi, Tutup Akses Jalan Warga yang Dibangun di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Megapolitan
Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Pemetaan TPS pada Pilkada DKI 2024 Pertimbangkan 4 Aspek

Megapolitan
Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Orangtua Calon Siswa Diwanti-wanti Tak Lakukan Kecurangan Apa Pun pada PPDB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Tak Masalah Pendapatan Dipotong Tapera, Tukang Bubur: 3 Persen Menurut Saya Kecil

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Usut Dugaan TPPO dalam Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Setuju Pendapatannya Dipotong untuk Tapera, Tukang Bubur: Masa Tua Terjamin

Megapolitan
Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya 'Driver', demi Allah

Hampir Terjaring Razia karena Dikira Jukir, Ojol: Saya "Driver", demi Allah

Megapolitan
KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

KPU Susun Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bertambah 62.772 Orang

Megapolitan
Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Tak Setuju Program Tapera, Pekerja: Enggak Percaya Pemerintah Lagi buat Kelola Uang Rakyat

Megapolitan
PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

PKS Usulkan Anies Jadi Cagub Jakarta, Pengamat: Sosoknya Melekat dengan PKS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com