Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serpong, Guru Diminta Jaga Kondisi Psikis Korban

Kompas.com - 02/06/2022, 16:55 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan mendatangi sekolah korban dan pelaku kekerasan, pada Senin (23/5/2022).

Belum lama ini, anak berusia 16 tahun berinisial MZA di Serpong, Tangerang Selatan, mengalami kekerasan fisik yang pelakunya juga berusia belia.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Irma Safitri menekankan, guru memiliki tugas untuk menjaga kondisi psikis korban.

Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serpong, Korban Dipukuli dan Dianiaya

"Tugas guru (sekolah) menjaga kestabilan dia (korban), bisa sekolah dengan tenang," ujar Irma kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2022).

Selain itu, Irma menuturkan, pihaknya juga menyosialisasikan soal bahaya perundungan kepada para siswa agar tidak ada lagi kasus serupa.

Kemudian, Irma meminta pihak sekolah tidak membahas ulang peristiwa yang telah dialami MZA. Sebab, hal itu bisa membangkitkan kembali ingatan korban pada rasa trauma.

"Kita juga sampaikan bahwa kemungkinan proses hukum yang akan dihadapi anak ini, dia akan dimintai keterangan. Tentunya ada beberapa hari yang dia tidak masuk. Harapannya sekolah paham jangan sampai memengaruhi absen," kata dia.

Kasus yang dialami MZA terungkap setelah video peristiwa kekerasan tersebut viral di media sosial. N, orangtua dari MZA, menemukan banyak foto dan video penganiayaan saat mengecek telepon seluler (ponsel) anaknya.

Baca juga: Kementerian PPPA: Bocah yang Disundut Rokok di Serpong Alami Luka Fisik dan Psikis

Dalam video tersebut, MZA dirundung oleh sejumlah pelaku. Total ada empat video yang beredar di media sosial.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan menilai, tindakan pelaku dalam video termasuk kategori kekerasan fisik, tidak hanya perundungan atau bullying. Sebab, ditemukan sejumlah bekas lupa pada tubuh korban.

"Korban mengalami kekerasan fisik karena menunjukkan ada bekas luka di bibir korban dan di siku tangan kiri," ujar Kepala UPTD P2TP2A Tangerang Selatan Tri Purwanto, saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).

Polisi telah meminta keterangan dari delapan terduga pelaku. Namun, polisi tidak menahan para terduga pelaku karena semuanya berusia di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com