JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian spion mobil kembali terjadi di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, aksi pencurian spion mobil yang terjadi pada Jumat (3/6/2022) dini hari tersebut terpergok petugas keamanan di perumahan tersebut.
Slamet menceritakan, kejadian bermula ketika pelaku AL (37) dan Anggi tengah melintas di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor.
"Jadi pelaku sedang melintas di situ, lalu turun dari motor dan langsung mematahkan spion mobil Kijang Innova yang terparkir," kata Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Aksi tersebut dipergoki petugas keamanan perumahan yang sedang berada di sekitar lokasi. Petugas keamanan pun langsung mengejar kedua pelaku.
"Salah satu pelaku, AL, berhasil ditangkap. Namun, pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Slamet.
Kepada polisi, AL mengakui bahwa aksi tersebut bukan pertama kali dilakukannya. Setidaknya, AL sudah empat kali beraksi di Jakarta Barat.
"Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali. Dua di antaranya dilakukan di kawasan Tomang, dua aksi lainnya di kawasan Kebon Jeruk juga," kata Slamet.
Baca juga: Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Setelah berhasil mencuri spion, lanjut Slamet, pelaku biasanya menjual lagi spion itu ke pasar loak.
Untuk satu pasang spion mobil, pelaku biasa mendapatkan uang sekitar Rp 600.000, tergantung merek spion.
Uang hasil penjualan barang kejahatan itu kemudian digunakan AL untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.