TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyatakan, terdapat 13 sapi di wilayah yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK).
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman menyatakan, belasan hewan herbivora itu diketahui terjangkit PMK saat sang peternak melapor ke pemerintah setempat.
Saat dilakukan survei, dinyatakan bahwa 13 sapi tersebut terjangkit PMK.
"Ada laporan masuk dari salah satu peternak bahwa sapinya memiliki ciri yang sama sudah terkena PMK. Kemudian kita lakukan survei dan memang ada 13 sapi (terjangkit PMK)," paparnya pada awak media, Jumat (10/6/2022).
Menurut Abduh, belasan sapi yang terjangkit PMK itu berasal dari satu peternakan yang terletak di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Baca juga: Riwayat Pabrik Tiner di Curug Tangerang, Sudah Terbakar Empat Kali dan Kini Ludes Tak Bersisa
"Memang cuma satu peternak saja di Kota Tangerang ini yang hewan ternaknya terjangkit PMK, ada di Cipondoh," ucap dia.
Abduh melanjutkan, usai diketahui ada sapi di Kota Tangerang yang terjangkit PMP, DKP meminta para peternak agar tidak mendatangkan sapi dari Jawa Timur atau Aceh.
Sebab, sapi milik peternak di Cipondoh yang terjangkit PMK itu didatangkan dari sana.
"Kita sampaikan agar para peternak tidak mendatangkan sapi dari luar, terutama dari Jatim dan Aceh," urai Abduh.
Terkini, ia melanjutkan, satu sapi dari 13 hewan yang terkena PMK sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, sebanyak 12 sapi lain masih dalam perawatan.
Baca juga: UPDATE 9 Juni: Tambah 9 Kasus di Kota Tangerang, 44 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
DKP Kota Tangerang, sambung Abduh, telah mengirimkan vitamin-vitamin kepada peternak di wilayah itu agar sapi ternaknya terhindari dari PMK.
"Kemudian kita undang semua peternak, lalu kita kirim vitamin-vitamin dan obat kepada mereka," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.