JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap satu orang berinisial L sebagai tersangka kasus penemuan mayat mahasiswi berinisial I (22) di apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, L merupakan seorang laki-laki, tetapi yang bersangkutan berperan sebagai seorang wanita (waria). Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, waria itu menjadi orang terakhir yang keluar dari kamar korban.
Baca juga: Kematian Mahasiswi di Apartemen Kawasan Kebayoran Lama Disebabkan Gangguan Jaringan pada Bokong
"Saat ini kami sudah menetapkan satu orang tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, dikutip TribunJakarta.com Senin (20/6/2022).
Meskipun telah menetapkan satu tersangka, Budhi menuturkan kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Menurut dia, saat ini polisi tengah membidik terduga pelaku lain yang diduga bertanggung jawab atas kematian korban.
Sementara, kepolisian menduga korban meninggal karena mengalami gangguan jaringan pada bagian bokong.
"Terus terang masih kami kembangkan. Mudah-mudahan nanti kalau memang kami menganggap ada pelaku-pelaku lain yang diduga ikut bertanggung jawab, tentunya akan kami minta pertanggung jawaban," ujar Budhi.
Baca juga: Perempuan yang Tewas di Apartemen Kebayoran Lama Diduga Suntik Filler, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Penemuan jenazah korban bermula ketika salah satu penghuni apartemen mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar korban, kemudian melapor ke petugas keamanan.
Saat itu petugas keamanan membuka pintu kamar apartemen dan menemukan korban sudah meninggal di atas kasur.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.
Penyidik hanya menemukan bong atau alat hisap sabu serta plastik klip tak jauh dari jenazah korban.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Transpuan Jadi Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Kebayoran, Polisi Bidik Pelaku Lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.