Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu Hubungan Yusuf Mansur dan Pemilik Program Tabung Tanah

Kompas.com - 22/06/2022, 15:36 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ariel Mochtar, kuasa hukum Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur, mengaku tak mengetahui hubungan antara kliennya dengan Koperasi Merah Putih selaku pemilik program tabung tanah.

Ariel menyatakan hal tersebut usai sidang perdata yang menjerat Yusuf Mansur terkait program tabung tanah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (22/6/2022) siang.

Ariel mengaku, dirinya juga tak mengetahui Koperasi Merah Putih.

"Saya tidak tahu (hubungan Yusuf Mansur-Koperasi Merah) karena saya juga tidak tahu Koperasi Merah Putih itu yang mana," sebutnya.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima PN Tangerang

Ia juga mengaku tak mengetahui pengurus atau struktural Koperasi Merah Putih.

Menurut Ariel, hak untuk bercerita soal Koperasi Merah Putih sepenuhnya berada di tangan Yusuf Mansur.

Dia mengaku hanya menyelidiki hal yang terkait gugatan penggugat.

"Saya tidak tahu siapa pengurusnya dan yang lainnya. Saya tidak bertanya (ke Yusuf Mansur) karena itu adalah hak beliau untuk bercerita. Yang saya explore yang hanya dalam gugatan saja," paparnya.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima PN Tangerang, Ini Alasannya...

Ditemui secara terpisah, kuasa hukum penggugat yang bernama Asfa Dwi Bya juga mengaku tak mengetahui hubungan antara Yusuf Mansur dengan Koperasi Merah Putih.

Namun, Yusuf Mansur turut digugat karena sang ustaz menjadi pihak yang mengajak masyarakat untuk bergabung dalam program tabung tanah itu.

"Kalau ada orang koperasi datang ke Hong Kong, misal, saya Koperasi Merah Putih mengajak anda untuk investasi. Siapa yang mau? Enggak ada yang mau," ucap Asfa.

"Tapi, karena saudara Jam'an Nurchotib itu datang, lebih kurang 200-250 orang yang langsung mendaftar (program tabung tanah). Karena siapa? Bukan karena koperasi," sambungnya.

Baca juga: Yusuf Mansur Lolos dari Gugatan Para Pekerja Migran Soal Program Tabung Tanah

Diberitakan sebelumnya, PN Tangerang tak menerima gugatan penggugat dalam perkara program tabung tanah yang menjerat Yusuf Mansur.

Soal tak diterimanya gugatan penggugat dibacakan setelah majelis hakim PN Tangerang membaca sederetan pertimbangan berdasarkan fakta persidangan selama ini.

Majelis hakim menyatakan, salah satu pertimbangan putusan tersebut adalah penggugat tidak menyertakan satu pihak lain sebagai tergugat, yakni Koperasi Merah Putih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com