BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira memastikan akan ada tersangka dalam kasus pemukulan yang diduga dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.
Hal tersebut disampaikan oleh Ivan setelah polisi menaikkan status perkara kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah pasti ada tersangka nantinya," ucap Ivan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/6/2022).
Meski begitu, status Iko Uwais bersama saudaranya, Firmansyah, yang juga diduga melakukan pemukulan masih sebagai saksi.
Polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Polisi Resmi Naikkan Status Perkara Pemukulan Iko Uwais ke Tahap Penyidikan
"Kita jadwalkan hari Sabtu besok. Terhadap terlapor, akan kita panggil lagi sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan, karena memang itu mekanismenya," tutup Ivan.
Dalam gelar perkara yang sudah dilakukan, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana di kasus tersebut.
Sejumlah petunjuk dari kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Iko dan saudaranya juga sudah diamankan polisi, termasuk surat Visum et Repertum milik korban Rudi.
"Petunjuk sudah beberapa kita amankan. Nanti alat-alat bukti yang lain, termasuk beberapa saksi kita periksa. Dokter yang melakukan pemeriksaan visum terhadap saudara Rudi juga akan kami lakukan pemeriksaan," tutur Ivan.
Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada Rudi.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polres Bekasi Kota, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Kasus Iko Uwais
Laporan RD itu sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Pemukulan diduga terjadi setelah mereka terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati sebelumnya.
Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dugaan kronologi pemukulan versi Rudi. Menurut Zulpan, pemukulan bermula dari sebuah proyek desain interior.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban (Rudi) untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Iko Uwais: Saya Berharap Tidak Ada Perselisihan Lagi, Saya Cinta Damai
Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, Rudi pun menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp. Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.
Beberapa hari kemudian, yakni pada Sabtu (11/6/2022), korban Rudi dan istrinya tanpa sengaja bertemu dengan Iko Uwais saat melintas di depan rumahnya.
Korban yang menyadari keberadaan Iko Uwais pun turun dari kendaraannya. Setelah itu, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung pemukulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.