Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marbut Masjid Cabuli Bocah 13 Tahun di Depok, Pelaku Sebut Korban Bermasalah dan Perlu Dirukiah

Kompas.com - 24/06/2022, 17:36 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang marbut masjid berinsial AS (47) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 13 tahun berinisial NF di Depok. Pelaku melakukan pencabulan dengan modus hendak merukiah korban.

"Jadi dia menganggap korban ini ada masalah, kemudian (pelaku) menawarkan korban mau dirukiah olehnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AkBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (24/6/2022).

Setuju mengikuti saran pelaku, korban kemudian diajak ke sebuah ruangan di area masjid. Namun, di situlah dia mendapatkan tindakan pencabulan, bukannya dirukiah.

Baca juga: Sejumlah Kasus Pencabulan yang Terjadi di Jakarta Pekan Ini...

"Enggak ada rukiah, karena korban langsung menyatakan ada prosesnya dibuka celana korban, dibaca-bacain (doa)," kata Yogen.

Lebih lanjut, Yogen mengatakan, korban tak melakukan perlawanan saat dicabuli pelaku. Sebab, korban masih memercayai pelaku.

"Karena dia ustaznya. Jadi dia (korban) percaya saja. Setelah mendapatkan tindakan itu baru dia melaporkan ke orangtuanya kalau diperlakukan seperti itu," ujar Yogen.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Depok Dicabuli Ayah Kandung, Pelaku Sudah Ditangkap

Akibat mendapatkan pelakuan tersebut, saat ini korban mengalami trauma akibat dicabuli pelaku.

"Kalau hasil visum fisiknya belum keluar. Tapi korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi," imbuh Yogen.

Terkini, korban telah mendapatkan perlindungan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: Bocah Perempuan Korban Pencabulan di Tambun Dipastikan Dapat Pendampingan Psikologis

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang marbut masjid bernisial AS (47) yang diduga mencabuli remaja laki-laki berusia 13 tahun di Kota Depok.

AS ditangkap pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, pria tersebut diamankan oleh orangtua korban berinisial NF dan warga karena diduga telah melakukan pencabulan. Kemudian, polisi langsung menjemput pelaku.

"Terlapor merupakan seorang marbut masjid yang juga sebagai imam di masjid tersebut," kata Yogen.

Baca juga: Marbut Masjid di Depok Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun, Dalihnya Akan Merukiah Korban

Saat diperiksa, Yogen berujar, pelaku mengakui telah mencabuli anak di bawah umur.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan memang benar terjadi tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Yogen.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com