Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Manajemen Holywings Terkait Promosi Miras Bernada Penistaan Agama

Kompas.com - 28/06/2022, 12:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa manajemen Holywings terkait promosi minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Untuk diketahui, dalam promosi itu tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.

"Semua yang mengetahui atau terlibat, kami mintai keterangan, kemudian kami periksa, ke atas, ke samping, ke bawah akan kena," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Holywings Vendetta di Jalan Gatot Subroto Resmi Disegel Satpol PP DKI, Manajemen Tak Ada di Lokasi

Budhi menegatakan, penyidik yang menyelidiki kasus Holywings masih mencari satu lagi barang bukti dalam kasus tersebut.

Saat ini beberapa barang bukti yang sudah diamankan yakni komputer dan tangkapan layar promosi miras.

"Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," ucap Budhi.

Baca juga: Outlet Holywings Gunawarman Disegel, Satpol PP: Setelah Ditutup, Tak Boleh Beroperasi

Budhi menambahkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menyegel kantor pusat Holywings yang berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (27/6/2022).

"Kami amankan dulu dengan garis polisi atau police line untuk kepentingan penyidikan sampai dengan nanti penyidik menyatakan telah selesai melaksanakan proses terhadap proses TKP," ucap Budhi.

Sebelumnya, polisi menangkap enam pegawai Holywings berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25) terkait promosi minuman keras bernada penistaan agama.

Penangkapan berawal adanya poster promosi miras yang diunggah di media sosial Holywings pada Rabu (22/6/2022) malam.

Baca juga: 250 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Segel 12 Outlet Holywings di Jakarta

Pada promosi itu tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.

Poster promosi miras di Holywings itu berlaku pada Kamis (23/6/2022) malam.

"Dari situlah kemudian kami lakukan laporan polisi model A, karena saat itu belum ada yang lapor kepada kami, tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ramai," kata Budhi.

Saat itu, penyidik mendatangi kantor pusat Holywings di Serpong. Ada beberapa pegawai yang dimintai keterangan terkait unggahan promosi miras bernada penistaan agama di media sosial.

"Kami kemudian menemukan ada beberapa karyawan di HW yang membuat meng-upload konten yang kemudian beredar luas di media sosial," kata Budhi.

Baca juga: Hari Ini, Satpol PP Akan Segel 12 Tempat Usaha Holywings di Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com