Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Penadah Ponsel Milik Perempuan yang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Serpong

Kompas.com - 29/06/2022, 15:25 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang berinisial J (49) dan S buntut pembunuhan yang terjadi pada seorang perempuan berinisial SL (35) di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

S ditemukan bersimbah darah di kamar kosnya di Serpong Utara pada Sabtu (25/6/2022) dini hari. Ia diduga menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh AJL.

AJL telah ditangkap pada Selasa (28/6/2022) dini hari sekitar pukul 00.37 WIB dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, J dan S diduga berperan sebagai penadah barang curian AJL.

 

"Tersangka kedua berinisial J, perannya adalah penadah. Kemudian tersangka ketiga S perannya sama sebagai penadah," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Motif Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong, Ketahuan Saat Curi HP Korban

J dan S sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan.

"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," kata Zulpan.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, pelaku berinisial AJL alias J ditangkap pada Selasa dini hari di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

"Pada saat itu tim langsung bergerak dan menangkap tersangka," lanjut dia.

Polisi berhasil menemukan pelaku setelah melacak ponsel milik korban yang dicuri.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa satu unit ponsel Samsung J7 Pro warna hitam milik korban telah hilang dan diduga diambil pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong Tangsel

"Selanjutnya, setelah dilakukan proses penyelidikan, dari keterangan saksi diketahui handphone tersebut telah dijual oleh AJL kepada J dan S dengan harga Rp 30.000 di rumah S alias I yang merupakan teman tersangka AJL," ungkap Sarly.

Kemudian, J dan S yang berada di sebuah kontrakan di kawasan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang, diamankan beserta ponsel milik korban.

Selanjutnya, tim kembali melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka AJL.

Barulah pada Selasa dini hari pelaku dibekuk di rumah kos di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com