JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa bos gerai ponsel PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/06/2022).
Kedua terdakwa akan menjalani sidang secara virtual dari rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya hari ini sidang. Benar (dua terdakwa jalani sidang secara virtual)," ujar kuasa hukum kedua terdakwa, Nur Wafiq Warodat saat dikonfirmasi, Kamis.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi. Rencananya, selebgram Chandrika Chika akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
"Benar (Chandrika Chika dihadirkan sebagai saksi)," kata Nur Wafiq.
Untuk diketahui, Putra bersama artis Rico Valentino telah menjalani persidangan perdana kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (23/6/2022).
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaan, disebutkan Putra dan Rico didakwa melakukan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.
Baca juga: Ini Alasan Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Ajukan Pembelaan atas Dakwaan Penganiayaan
Penganiayaan itu terjadi di Kafe Code kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Putra dan Rico juga didakwa pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 juncto Pasal 22 ayat (1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.