JAKARTA, KOMPAS.com - Anak perempuan berinisial F (7) diduga dicabuli oleh sopir taksi, A di salah satu kontrakan di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022) siang.
A merupakan tetangga korban. Pelaku selama ini kerap memberikan uang kepada korban.
"Memang dia (pelaku) dekat sama anak saya, dari bayi. Dia sering dia ngasih jajan. Misal suruh beli barang, itu dikasih uang Rp 7.000 bahkan sampai Rp 12.000," ujar N, ibu korban, saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Anak 7 Tahun di Kebayoran Lama Menangis Kesakitan ke Ibunya, Ternyata Dicabuli Tetangga
N semula tak mencurigai terkait sikap pelaku kepada anaknya. Ia pernah mendengar ucapan pelaku bahwa telah menganggap F sebagai anak sendiri.
"Kata dia gitu. Aku tak punya pikiran apa-apa ya kalau sudah dianggap anak," ucap N.
N sebelumnya menjelaskan, perbuatan dugaan pencabulan yang dialami oleh F terjadi pada Selasa (28/6/2022) siang. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya.
"Dia awalnya lapor ke saya "Ibu, punya aku berdarah". Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'aku digituin sama Pakde A'," kata N.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Pelintasan Rel Cibitung, Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, F disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Saat itu, F sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan.
N menduga saat itu anak kedua dari empat bersaudara itu dicabuli oleh terduga pelaku.
"Pintu rumah (terduga pelaku) itu tertutup yang sampingnya, yang orang itu," kata N.
N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan. Ia akhirnya menghubungi ketua RT setempat dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.
"Akhirnya tetangga bilang, coba dilihat dulu. Dilihat emang punyanya (kelamin) dia itu agak merah. Jadi sudah, telepon Bu RT, Bu RT datang kita ke Polsek. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," kata N.
N saat itu membawa F ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi pelaporan dari perkara yang dialami.
Hasil visum menyatakan bahwa terdapat memar memerah pada bagian alat vital korban.
Laporan N diterima dan teregister dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.
"Semenjak lapor polisi, dia (terduga pelaku) tidak pulang. Katanya ada warga melihat Selasa malam dia pulang, tapi cuma ambil baju," ucap N.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.