Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar Kerap Bikin Macet, Polisi Akan Tindak Tegas Siapa Pun Pelanggarnya

Kompas.com - 06/07/2022, 16:12 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat akan menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti membandel memarkirkan mobil dan motornya sembarangan atau parkir liar di sejumlah titik Jakarta Pusat.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol) Purwanta mengatakan, tindakan tegas tersebut berlaku bagi siapa saja yang terbukti bersalah, termasuk kendaraan dengan pelat merah serta kendaraan dinas pejabat negara.

"Kami tidak melihat pelat apapun, mau itu pejabat atau orang penting negara, karena sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang," ujar Purwanta di Jalan Kebon Sirih, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Polisi dan Dishub DKI Sosialisasi Larangan Parkir Liar di Jalan Kebon Sirih karena Kerap Bikin Macet

Adapun hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Pada Pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan.

Kendati demikian, sebelum dilakukan penindakan, kata Purwanta, jajarannya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Paling pertama kita akan sosialisasi, kedua akan memberi imbauan, dan ketiga akan ada upaya paksa derek," ungkapnya.

Adapun, dalam rangka mengurai kemacetan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mengadakan giat sosialisasi parkir liar di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca juga: Sudinhub Jakpus Angkut Puluhan Kendaraan yang Parkir Liar di Senen

Purwanta mengatakan, di jalan tersebut sering ditemukan parkir liar sehingga menimbulkan kemacetan.

"Kegiatan ini, kami jalankan Undang-Undang bahwa tidak boleh parkir sembarangan, khususnya yang parkir di tempat jalan yang mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," ujar dia.

Menurut Purwanta, pada kegiatan kali ini, jajarannya hanya memberikan teguran saja bagi pengendara yang terbukti parkir memakan sisi jalan.

Ia menambahkan, jika pengendara tetap membandel parkir sembarangan jajarannya akan melakukan penderekan terhadap kendaraan tersebut.

Baca juga: Saat Tebet Eco Park Ditutup Sementara akibat Parkir Liar dan Kemacetan...

"Hari ini sosialisasi kami sudah laksanakan, kalau masih parkir sembarangan sudah kita tegur masih bandel, terpaksa kami derek," ungkapnya.

Untuk mencegah adanya pengendara yang parkir di sisi Jalan Kebon Sirih, kata Purwanta, polisi lalu lintas dan petugas dari Sudinhub Jakpus akan diturunkan untuk mengawasi jalan tersebut.

"Kami akan tempatkan rekan-rekan Dishub, mobil dereknya juga ada dua, lalu pihak kepolisian dan turun juga pihak TNI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com