Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Penyidik Tangkap Dulu Pengunggah Pertama Meme Patung Buddha Mirip Jokowi

Kompas.com - 11/07/2022, 17:47 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk terlebih dahulu menangkap pengunggah pertama meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip Presiden RI Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Pitra usai mendampingi Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan kedua di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).

Bersamaan dengan pemeriksaan ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus serupa dengan Roy Suryo sebagai terlapor.

Baca juga: Selesai Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo Mengaku Ditodong 12 Pertanyaan dalam 2 Jam

"Harusnya tangkap dulu dong pelaku utamanya. Tanya dulu motif dia apa, tujuan dia apa dan tanya mengapa mengedit tersebut? Apakah ingin mempropaganda atau ingin menjebak Roy Suryo," ujar Pitra kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Menurut Pitra, kliennya mengunggah ulang meme Patung Sang Buddha tersebut setelah beredar di media sosial. Tujuannya, untuk menyampaikan kritik atas wacana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur oleh pemerintah.

"Itu murni adalah kritik, dan kritik sudah dilindungi Undang-Undang kemerdekaan menyatakan pendapat dan itu dijamin oleh negara," kata Pitra.

"Lantas orang yang menyatakan kritik dinarasikan atau digoreng seolah itu buatan dia sendiri. Ini yang menjadi keliru atau salah paham," sambung dia.

Baca juga: Masih Periksa Saksi Ahli, Polda Metro Belum Agendakan Pemeriksaan Roy Suryo

Sebelumnya, Roy Suryo pernah diperiksa sebagai pelapor kasus meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi pada Kamis (30/6/2022).

Saat itu, Roy datang bersama kuasa hukumnya dan aktivis sosial keturunan Tionghoa Lieus Sungkharisma yang menjadi saksi dari pihak pelapor.

Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo mengaku memberikan sejumlah bukti tambahan dan membeberkan identitas pemilik tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme tersebut.

Sebagai informasi, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto patung di Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Pelapor Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi

Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.

Roy Suryo melaporkan tiga akun medsos itu karena merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebutkan dia adalah pengunggah atau penyebar gambar meme patung Candi Borobudur itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.

"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.

Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com