JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali mendatangi Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Dia datang untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Iya benar, pemeriksaan tambahan sebagai pelapor. Ini lagi berita acara pemeriksaan (BAP) di Subdit Siber," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Ketika Roy Suryo Merasa Korban, Beberkan Identitas Pengunggah Pertama Meme Patung Buddha ke Penyidik
Pitra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait agenda pemeriksaan yang dijalani kliennya pada Senin hari ini.
Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang kini sedang bergulir di Polda Metro Jaya.
"Jangan ragukan Roy Suryo dalam keahlian ITE. Intinya kami hormati proses hukum yang berjalan ini dan kami serahkan kepada Polri. Nanti lengkapnya sama Mas Roy Suryo," kata Pitra.
Secara terpisah, seorang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan agenda permintaan keterangan terhadap Roy Suryo yang berlangsung pada hari ini.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Roy Suryo Beberkan Indentitas Pengunggah Pertama Meme Patung Sang Buddha
Penyidik itu menyebutkan bahwa sampai saat ini Roy Suryo dan kuasa hukum masih berada di ruang penyidik untuk memberikan klarifikasi sebagai pihak pelapor.
"Iya betul klarifikasi sebagai pelapor, terkait laporannya sebagai pelapor. Sekarang masih berlangsung," kata penyidik tersebut kepada Kompas.com.
Sebelumnya, Roy Suryo pernah diperiksa sebagai pelapor kasus meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi pada Kamis (30/6/2022).
Saat itu, Roy datang bersama kuasa hukumnya dan aktivis sosial keturunan Tionghoa Lieus Sungkharisma yang menjadi saksi dari pihak pelapor.
Dalam pemeriksaan itu, Roy Suryo mengaku memberikan sejumlah bukti tambahan dan membeberkan identitas pemilik tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme tersebut.
Sebagai informasi, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto patung di Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.
Roy Suryo melaporkan tiga akun medsos itu karena merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebutkan dia adalah pengunggah atau penyebar gambar meme patung Candi Borobudur itu.
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.
Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.