JAKARTA, KOMPAS.com - Mentan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai pihak pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadoni keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.40 WIB.
"Kami bersama-sama datang sesuai dengan panggilan yaitu jam 14.00 WIB. Pemeriksaan hanya memang dari jam 14.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Menurut Roy Suryo, terdapat kurang lebih 18 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kepadanya.
Pertanyaan-pertanyaan itu berkaitan dengan tiga akun Twitter pengunggah meme patung Sang Buddha yang diedit memiliki wajah serupa wajah Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: Kuasa Hukum: Kami Ingin Buktikan Roy Suryo Korban Kasus Unggahan Meme Patung Sang Buddha
"Saya sempat ditanya sampai dengan 18 pertanyaan soal tiga akun itu, yang ditanyakan ke saya tiga akun itu," kata Roy Suryo.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Roy Suryo, dia juga memberikan data terkait jejak digital dan identitas asli dari pemilik tiga akun tersebut.
"Sehingga nama aslinya, akun yang pertama yang meng-upload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," kata Roy Suryo.
Untuk diketahui, Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Dia datang untuk diperiksa sebagai pihak pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha.
Baca juga: Roy Suryo Jadikan Lieus Sungkharisma sebagai Saksi Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.