JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut bahwa kliennya merupakan korban dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Pitra ketika hendak diperiksa bersama Roy Suryo dan seorang saksi oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami ingin membuktikan di sini bahwasanya Pak Roy Suryo di sini sebagai korban," ujar Pitra kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Dalam pemeriksaan pertama ini, lanjut Pitra, pihaknya pun mendatangkan seorang saksi dari perwakilan umat Buddha untuk memberikan keterangan terkait unggahan meme tersebut.
"Kami akan menjelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kami penuhi, serta kami juga akan membawa ahli, kemudian dari umat Buddha agar ini clear dan terang benderang," kata Pitra.
Untuk diketahui, Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Dia datang untuk diperiksa sebagai pihak pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pantauan Kompas.com, Roy Suryo yang mengenakan batik tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis siang, sambil didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, dan seorang saksi dari umat Buddha.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami selaku kami selaku penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar, Pitra Romadoni, Kamis (16/6/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.