JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Dia menjalani pemeriksaan pertama bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni sebagai pihak pelapor kasus meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Pemeriksaan itu berlangsung setelah sebelumnya penyidik menaikan dua laporan terhadap Roy Suryo atas dugaan kasus penisataan agama ke tahap penyidikan.
Dalam pemeriksaan sebagai pihak pelapor, Roy Suryo dan kuasa hukum pun menyampaikan sejumlah keterangan terkait akun yang pertama kali mengunggah meme Patung Sang Buddha itu.
Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa kliennya merupakan korban dalam kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip wajah Presiden Jokowi.
"Kami ingin membuktikan di sini bahwasanya Pak Roy Suryo di sini sebagai korban," ujar Pitra kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Hal tersebut karena, Roy Suryo bukanlah pembuat atau pengunggah pertama meme yang dianggap mengolok-olok simbil agama Buddha itu.
Dalam pemeriksaan ini, lanjut Pitra, pihaknya pun mendatangkan seorang saksi dari perwakilan umat Buddha untuk memberikan keterangan terkait unggahan meme tersebut.
Saksi tersebut ialah Lieus Sungkharisma, seorang aktivis sosial keturunan Tionghoa yang dikenal aktif mengkritik pemerintahan Jokowi.
Baca juga: Akun Twitternya Resmi Disita Polda Metro Jaya sebagai Alat Bukti, Roy Suryo Malah Sebut Hoaks
"Kami juga akan membawa ahli, kemudian dari umat Buddha agar ini clear dan terang benderang," kata Pitra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.