Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakarta Barat Tangkap Ibu-ibu yang Jadi Kurir Sabu 9,5 Kg dari Jaringan Internasional

Kompas.com - 14/07/2022, 16:19 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dari jaringan peredaran narkoba internasional Malaysia.

Paket sabu tersebut didapatkan dari tangan dua kurir ibu-ibu, yang tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dua kurir yang mengantar paket sabu tersebut adalah Y (52) dan I (45).

"Saudari Y dan I ditugaskan menjemput dan membawa narkoba ke jakarta dari Pekanbaru. Nanti sampai di Jakarta, akan dijemput lagi," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Demi Kelabui Petugas, 9,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia Dibungkus Seakan-akan Kado dan Disimpan dalam Koper

Pasma mengatakan paket sabu tersebut dibungkus seakan-akan kado demi mengelabui petugas.

"Ada 9 paket narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram, kurang lebih beratnya 9,5 kilogram. Paket kemudian dibungkus dengan kertas kado dan ada nomor-nomornya, jadi seakan-akan seperti hadiah," jelas Pasma.

'Kado' tersebut kemudian dimasukan ke dalam beberapa tas dan diantar dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta, dengan menumpang kendaraan umum, khususnya bus.

"Paket-paket tersebut dimasukan ke dalam sebuah tas ransel warna hitam, dan dua koper kuning serta hijau. Lalu koper digembok," kata Pasma.

Pasma mengatakan, kedua kurir itu berlatar belakang sebagai ibu rumah tangga.

Baca juga: Misteri Seputar CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Disebut Rusak, Dekoder Kamera di Pos Diganti Tanpa Izin RT

Kepada polisi, keduanya mengaku menjadi kurir demi mendapatkan upah yang besar.

"Setiap mengantar barang, mereka mendapat upah. Uangnya digunakan untuk membayar hutang hingga memenuhi kebutuhan harian," jelas Pasma.

Keduanya mengaku sudah tiga kali mengantarkan narkoba ke Jakarta. Namun, Pasma memastikan bahwa keduanya hanya berperan sebagai kurir, bukan pengguna narkoba.

"Mereka hanya pengantar saja, kita sudah lakukan cek urin juga hasilnya negatif," kata Pasma.

Y dan I mengaku hanya diperintah oleh seseorang bernama N yang sebelumnya memberikan paket tersebut. N pun turut digelandang ke Mapolres Jakarta Barat.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Istri Kadiv Propam Telah Beri Kesaksian Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J

"Saudara N usianya 46 tahun, yang memerintahkan Y dan I untuk membawa narkotika jenis sabu ini dari Pekanbaru menuju Jakarta," pungkas dia.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com