Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Bambang Widjojanto Rela Mundur dari TGUPP DKI demi Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Kompas.com - 21/07/2022, 08:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Keputusan itu ia ambil agar ia bisa menjadi kuasa hukum  mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus dugaan kasus suap pengajuan izin tambang di Tanah Bumbu pada 2011.

“Ya betul (mengundurkan diri). Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” kata Bambang dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: KPK Minta PN Jaksel Hapus Bambang Widjojanto dari Daftar Pengacara Maming

Bambang mengaku dirinya mundur guna menghindari potensi konflik kepentingan atas statusnya sebagai anggota TGUPP serta sebagai kuasa hukum tersangka izin tambang Mardani H Maming.

Bambang juga mengaku akan lebih fokus memberikan pendampingan hukum kepada mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.

Meski demikian, Bambang belum menyebut tanggal ia mengundurkan diri dan bagaimana respons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

“Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media,” ujar Bambang.

Bambang menilai, tugasnya menjadi kuasa hukum tidak melanggar aturan selama ia ada dalam masa cuti. Dalam kode etik advokat disebutkan, seseorang dilarang berpraktek saat tengah menjabat di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Aturan itu termuat dalam Pasal 3 huruf I.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi, Bambang Widjojanto Mundur dari Jajaran TGUPP DKI

"Saya sudah diuji di anggota profesi dan sekarang saya dalam waktu cuti," kata Bambang.

Selain itu, Bambang juga mengklaim ia ditunjuk PBNU untuk mendampingi Maming dalam praperadilan.

Sementara itu, kuasa hukum Maming lainnya, Denny Indrayana menyebut Bambang memiliki pertimbangan yang matang untuk tetap maju sebagai pengacara Maming. Menurutnya, status Bambang tidak lagi sedang mengajukan cuti melainkan sudah dinyatakan nonaktif dari TGUPP.

“Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengan TGUPP beliau mengatakan nonaktif,” tutur Denny.

Dipersoalkan KPK

Namun, status Bambang yang merupakan mantan pimpinan KPK dipersoalkan. KPK berpendapat posisi Bambang rentan konflik kepentingan. KPK menilai Bambang Widjojanto memiliki benturan kepentingan dengan lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto Disebut Punya Konflik Kepentingan dengan KPK

Hal itu diungkapkan anggota Tim Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin dalam menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Salah satu kuasa hukum atas nama saudara Bamabang Widjojanto dalam perkara ini, maka KPK selaku Termohon memberikan tanggapan yang pada pokoknya terdapat benturan kepentingan (conflict of interest),” kata Burhanudin di ruang sidang, Rabu (20/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com