JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur Untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
Keputusan itu ia ambil agar ia bisa menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus dugaan kasus suap pengajuan izin tambang di Tanah Bumbu pada 2011.
“Ya betul (mengundurkan diri). Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” kata Bambang dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: KPK Minta PN Jaksel Hapus Bambang Widjojanto dari Daftar Pengacara Maming
Bambang mengaku dirinya mundur guna menghindari potensi konflik kepentingan atas statusnya sebagai anggota TGUPP serta sebagai kuasa hukum tersangka izin tambang Mardani H Maming.
Bambang juga mengaku akan lebih fokus memberikan pendampingan hukum kepada mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.
Meski demikian, Bambang belum menyebut tanggal ia mengundurkan diri dan bagaimana respons Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega media,” ujar Bambang.
Bambang menilai, tugasnya menjadi kuasa hukum tidak melanggar aturan selama ia ada dalam masa cuti. Dalam kode etik advokat disebutkan, seseorang dilarang berpraktek saat tengah menjabat di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Aturan itu termuat dalam Pasal 3 huruf I.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi, Bambang Widjojanto Mundur dari Jajaran TGUPP DKI
"Saya sudah diuji di anggota profesi dan sekarang saya dalam waktu cuti," kata Bambang.
Selain itu, Bambang juga mengklaim ia ditunjuk PBNU untuk mendampingi Maming dalam praperadilan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.