JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri memastikan bahwa Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya maupun di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa prarekonstruksi yang digelar oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7/2022) malam itu melibatkan pemeran pengganti.
Dalam pelaksanaannya, pemeran pengganti menyesuaikan keterangan yang didapat penyidik dari saksi-saksi dan temuan dari tim Laboratorium Forensik, Inafis, serta kedokteran Polri.
"Itu semua dipadukan. setelah dipadukan, penyidik apabila ada hal-hal yang lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikan, yaitu harus didalami," ujar Dedi.
"Setelah dari Polda Metro Jaya, kami langsung melihat bagaimana obyek TKP yang sebenarnya. Itu yang dilaksanakan pada sore hari ini," kata dia.
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Tanpa Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri
Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam kegiatan prarekonstruksi di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), penyidik mengasumsikan tempat tersebut sebagai TKP rumah dinas Ferdy Sambo.
Dia pun menegaskan bahwa hanya penyidik yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Tidak ada Bharada E dalam adegan baku tembak yang berlangsung di BPMJ.
"Yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam ini kami cocokan di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis. Ada Labfor, kedokteran forensik, dan Inafis," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022).
Kegiatan di kediaman Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari ini merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi yang sudah berlangsung di BPMJ pada Jumat (22/7/2022) malam.
"Informasinya demikian dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Polri: Ekshumasi Jenazah Brigadir J Digelar pada 27 Juli
Menurut Dedi, prarekonstruksi tersebut dilakukan terkait dua laporan kepolisian yang sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi.
Pantauan Kompas.com di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, tampak petugas memeran adegan baku tembak dengan memegang pistol di tangga menuju lantai dua BMPJ.
Pemeran yang berada di atas tangga itu kemudian mengarahkan senjatanya ke arah ruang bawah, lalu berlari menuruni anak tangga.