Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan atas Upaya Baim Wong Daftarkan "Citayam Fashion Week" sebagai Merek

Kompas.com - 25/07/2022, 13:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Teddy Anggoro mengatakan, masyarakat bisa mengajukan keberatan atas upaya artis peran Baim Wong yang mengajukan "Citayam Fashion Week" sebagai merek.

Pengajuan merek itu dialamatkan ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Teddy mengatakan, keberatan tersebut bisa diajukan lewat dua cara. Pertama, masyarakat menyatakan keberatannya langsung saat berlangsungnya pengajuan merek "Citayam Fashion Week".

Baca juga: Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Enggak Bisa Main Klaim!

"Kan setelah didaftarkan ada masa pengumuman pengajuan merek. Lalu, diberikan kesempatan kepada masyarakat mengajukan keberatan. Kemudian akan dijawab pemohon merek. Nanti pemeriksa merek akan kasih pertimbangan," ujar Teddy saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Kedua, masyarakat bisa mengajukan gugatan pembatalan setelah Baim Wong mendapatkan hak atas merek "Citayam Fashion Week".

"Katakanlah Baim Wong dapat (hak merek). Baim Wong mesti bersiap kalau ada pihak yang merasa dirugikan. Kan bisa ada gugatan pembatalan atau ganti rugi. Itu mekanisme yang dibuat undang-undang," kata Teddy.

Sebelumnya diberitakan, dua pihak mendaftarkan "Citayam Fashion Week" untuk menjadi merek ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik artis Baim Wong, resmi mendaftarkan "Citayam Fashion Week" sebagai merek melalui laman PDKI pada Rabu 20 Juli 2022.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Kawasan Citayam Fashion Week

 

Sehari setelahnya, pihak bernama Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan merek dengan nama "Citayam Fashion Week" lewat laman PDKI.

Koordinator Humas DJKI Irma Mariana menjelaskan, siapa pun pihak diperkenankan untuk mendaftarkan sebuah merek ke Kemenkumham.

Akan tetapi, pihak-pihak itu bakal melewati sejumlah tahap yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Kami, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual itu tidak bisa menolak permohonan yang diajukan melalui sistem atau aplikasi yang saat ini sudah kami terima, jadi siapa pun boleh, sah-sah saja mengajukan permohonan tersebut," ujar Irma kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

"Mereka masih calon, baru mengajukan, mereka masih harus melewati tahapan dulu. Jadi siapa saja boleh mengajukan merek Citayam Fashion Week, boleh," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com