Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Swastanisasi Air PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja Berakhir, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Kompas.com - 31/07/2022, 15:52 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja sama swastanisasi air antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan mitra swasta, yakni Palyja dan Aetra, akan berakhir pada 31 Januari 2023.

PAM Jaya menegaskan komitmen perusahaan untuk mengakhiri swastanisasi pengelolaan tidak berubah walaupun jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dirombak.

Direktur Pelayanan PAM Jaya Syahrul Hasan menyebutkan pada fasilitas-fasilitas yang dikelola oleh mitra swasta, terdapat ribuan karyawan PAM Jaya dan karyawan mitra swasta di dalamnya.

Untuk karyawan PAM Jaya yang lingkup pekerjaannya berada di Aetra dan PALYJA atau disebut seconded employee, per 1 Februari 2023 akan kembali ditarik oleh PAM Jaya.

"Sedangkan karyawan Aetra dan PALYJA itu statusnya gimana? Itu internal Palyja dan Aetra," kata Syahrul dilansir dari Antara, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Jajaran Direksi Dirombak, Komitmen PAM Jaya Akhiri Swastanisasi Air Jalan Terus

Mengenai kemungkinan mereka akan direkrut oleh PAM Jaya, Syahrul berujar hal itu masih dalam taraf kajian dengan memanfaatkan tanggal 1 Agustus 2022 sampai 31 Januari 2023 sebagai masa transisi.

Berbagai langkah tersebut dibutuhkan oleh PAM Jaya, karena perusahaan memiliki target pada tahun 2030 punya dua juta pelanggan, dengan capaian pendapatan Rp30 triliun di tahun yang sama.

Hal itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni hingga sistem yang memadai. "Artinya memang proses transisi yang dimulai dari tanggal 1 Agustus 2023, nanti sangat krusial," tuturnya.

Saat perjanjian kerja sama pengelolaan air berakhir, maka Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikelola swasta akan dikelola bersama antara PAM Jaya dan mitra swasta yang telah mengelola selama 24 tahun.

Adapun IPA yang dikelola oleh pihak swasta di antaranya Pejompongan 1, Pejompongan 2, Buaran 1, Buaran 2, dan Pulogadung.

Baca juga: Mulai 2023, PAM Jaya Akan Distribusikan Air Langsung Minum dari Sungai Ciliwung

"Karena sudah transisi, mekanismenya akan berubah. Selama 24 tahun enggak bisa masuk ke sana kecuali memang ada surat tugas dan lain-lain," katanya.

Nantinya, PAM Jaya boleh masuk ke sana secara bebas dan melakukan kerja-kerja seperti yang dilakukan oleh Aetra dan oleh Palyja.

Paralel dengan proses transisi tersebut, Syahrul mengatakan, PAM Jaya juga melakukan inisiatif bisnis yang disebut dengan due diligence atau kajian uji tuntas.

PAM Jaya menggandeng EY (Ernst and Young) yang merupakan konsultan tingkat dunia untuk kemudian menginventarisasi dan menganalisis seluruh lini bisnis di mitra swasta pengelolaan air.

Baca juga: Anies Ganti Dirut PAM Jaya Jelang Berakhirnya Kerja Sama Swastanisasi Air di Jakarta

Selanjutnya, kata dia, PAM Jaya akan melakukan langkah IMO, yakni Integration Management Office untuk menggabungkan dua sistem, yakni PAM Jaya dengan mitra swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com