Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawanan Ojol Ringkus Begal di Sawah Besar, Keberadaan Pelaku Terlacak dari Sinyal Ponsel Rampasan

Kompas.com - 02/08/2022, 20:48 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang begal berinisial DA (20), MFF (20), TF (20) dan NU (20) ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejahatannya.

Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menjelaskan, keempat pelaku membegal seorang pengemudi ojek online di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Korban melintas di Jalan Gunung Sahari Raya menggunakan sepeda motor kemudian ada empat orang menggunakan dua unit sepeda motor lalu mendekati atau memepet korban," ujar Patar dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Kawanan Begal yang Berusaha Lukai Pengemudi Ojol di Sawah Besar

Patar mengungkapkan, salah satu pelaku mencoba mengambil kunci kontak sepeda motor korban, namun korban menarik gas sepeda motor sehingga pelaku tidak berhasil mengambilnya.

Setelah gagal mengambil kunci kontak korban, kata Patar, pelaku ingin membacok korban menggunakan senjata tajam celurit.

"Beruntung korban berhasil menghindar. Selanjutnya korban mengambil kunci kontak motor dan mengunci stang motornya kemudian lompat dari sepeda motor," ucap Patar.

"Lalu korban kabur meninggalkan sepeda motor dan handphone tertinggal di dashbor sepeda motor, kemudian para pelaku menaiki sepeda motor korban tapi pelaku tidak bisa membawa motor, karena motor di kunci stang," sambung dia.

Baca juga: Begal Ponsel di Jatiuwung Tangerang, 1 Pelaku Tertangkap dan 4 Lainnya Masih Buron

Setelah para pelaku melarikan diri dengan membawa handphone korban, ujar Patar, korban kemudian kembali ke sepeda motornya yang tertinggal lalu meminta bantuan ke rekannya sesama ojek online untuk melacak keberadaan ponsel tersebut melalui aplikasi.

Patar mengatakan, ponsel milik korban berhasil dilacak berada di Jalan Kartini XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Korban beramai-ramai (teman ojek online) mendatangi dua orang pelaku beralamat di Kartini XIII, akhirnya cari lagi dua pelaku di kos-kosan di Kartini juga," ucap Patar.

"Akhirnya handphone diambil (korban), dan melapor ke Polsek Sawah Besar," imbuh dia.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sawah Besar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com