Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum JNE Girang Saat Tahu Kasus Penimbunan Bansos Dihentikan

Kompas.com - 04/08/2022, 23:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum JNE dalam kasus dugaan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) presiden, Hotman Paris Hutapea, kegirangan saat mengetahui keputusan polisi yang menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Awalnya, masih di sela-sela tanya jawab, salah satu awak media mengabarkan ke Hotman dan pihak JNE bahwa Polda Metro Jaya sudah menyetop penyelidikan kasus tersebut.

Mendengar kabar itu, Hotman Paris langsung kaget sambil menegaskan kepada si penanya kapan pernyataan polisi soal kasus penimbunnan beras JNE ini dihentikan.

Baca juga: Ini Respons Rudi Samin, Warga yang Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh JNE

"Siapa mengatakan?," tanya Hotman kepada wartawan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (4/8/2022).

"Polda (Metro Jaya)," jawab si wartawan.

"Hah? Kapan dia menyatakan?," ujar Hotman menunjukkan ekspresi kaget.

"Barusan, Pak," jawab wartawan lagi.

Hotman kemudian langsung bersorak kegirangan disambut tepuk tangan direksi hingga pegawai JNE yang hadir dalam konferensi pers.

Pengacara kondang itu pun menegaskan kasus ini sudah selesai sembari menyisipkan kelakar soal honornya.

"Kalau kasus enggak lanjut honor gue gimana ini?," kelakar Hotman yang membuat seisi area konferensi pers tertawa.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus penimbunan sembako bantuan sosial (bansos) presiden di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok.

Baca juga: JNE Akan Polisikan Warga yang Pertama Kali Narasikan Beras Bansos Presiden Ditimbun di Depok

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus (Timsus) yang dibentuk untuk mengusut penimbunan bansos presiden tersebut sudah melakukan penyelidikan.

"Kemudian sudah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari Kemensos, Bulog dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express," ujar Zulpan, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Polda Me

Dari situ, kata Zulpan, penyidik menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut.

Sebab, sejauh ini memang tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan ke masyarakat.

"Beras 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos," ungkap Zulpan. 

"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian Masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kembali menegaskan bahwa penyelidikan terhadap temuan penimbunan bansos presiden tersebut dihentikan.

"Ya kami hentikan, proses penyelidikan kami hentikan," tegas Auliansyah.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Pengacara JNE, Hotman Paris Kaget Kasus Penimbunan Beras Bantuan Presiden Dihentikan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com