Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PDIP DPRD DKI Akan Panggil Kepala Dinas Pendidikan soal Dugaan Pemaksaan Siswi Pakai Jilbab

Kompas.com - 09/08/2022, 18:13 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022).

Pemanggilan itu terkait pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi di SMP Negeri di Jakarta hingga merasa tertekan.

"Karena ada keluhan masyarakat kita mau klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat itu, benar enggak seperti itu kita kan harus klarifikasi jangan sepihak. Kan kita enggak boleh bicara sepihak," kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono pada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Siswi Dipaksa Pakai Jilbab ke Sekolah, Pemkot Jakbar: Tidak Ada!

Gembong mengatakan, pihaknya merasa perlu untuk mendapatkan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

Sebab, sudah banyak aduan masalah yang sama masuk ke fraksi mulai dari jenjang SMP hingga SMA. Ia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai rencana pemeriksaan besok.

"Tergantung klarifikasi besok, peran dinas bagaimana, untuk bisa melakukan monitoring terhadap hal-halseperti itu," ujar Gembong.

"Kan kita belum tahu, belum tahu penjelasan dari kadis besok. Sebelum dipanggil masa kita sudah tahu," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pemaksaan kepada siswi sekolah negeri untuk mengenakan jilbab terjadi di Jakarta.

Baca juga: Siswi SMP Negeri di Jakarta Diminta Guru Pakai Jilbab: Ditegur di Depan Kelas hingga Enggan Masuk Sekolah

Dugaan itu dilaporkan para orangtua murid yang keberatan anak perempuannya diwajibkan mengenakan jilbab kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Ia mengatakan, setidaknya ada dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni sebuah SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.

"Saya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua bahwa ada sekolah negeri yang mewajibkan memakai baju panjang bahkan memaksakan memakai hijab," kata Ima dilansir dari Tribun Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Menurut dia, pemaksaan yang dilakukan kepada siswi di sekolah dapat mengancam keberagaman di lingkungan pendidikan.

“Kalau dipaksa pakai jilbab itu tidak dibenarkan, beda halnya kalau memang si anak mau pakai dari hatinya," ujar Ima.

Baca juga: Disdik DKI Bantah Ada Sekolah Paksa Siswi Pakai Jilbab: Enggak Mewajibkan, apalagi Memaksa

"Kasihan juga anak yang sudah beli seragam biasa disuruh ganti dan akhirnya jadi beli lagi kena biaya lagi," sambung dia.

Ima selaku Komisi E DPRD DKI Jakarta tengah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta atas laporan yang diterimanya ini.

“Sedang saya konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menjawab kasus kasus yang saya temukan. Karena ini sudah jelas jelas pembelahan di sekolah. PR juga untuk dunia pendidikan untuk menjaga kebinekaan," kata dia..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com