Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Anies Tak Kunjung Cabut Pergub Penggusuran Warisan Ahok?

Kompas.com - 11/08/2022, 08:14 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harapan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) agar bisa terbebas dari bayang-bayang penggusuran tampaknya belum bisa terealisasi.

Tuntutan KRMP agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak tak kunjung dipenuhi.

Padahal, menurut koalisasi tersebut, Anies sebelumnya telah berjanji akan mencabut Pergub warisan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Akibat adanya Pergub tersebut, sejumlah kampung di Jakarta disebut tergusur, termasuk di antaranya kampung di Pancoran Buntu II dan di Menteng Dalam, ujar Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi.

"(Pada) 2019 ada Sunter Agung, dan masih banyak lagi berdasarkan data yang sudah kami himpun," ujar Jihan, Rabu (4/8/2022).

Baca juga: Pergub Penggusuran Warisan Ahok Masih Hantui Warga, Tak Kunjung Dicabut oleh Anies

Lebih lanjut, menurut Jihan, ratusan kepala keluarga tergusur dari tempat tinggal mereka karena penerapan Pergub tersebut.

"Kalau kepala keluarga itu pasti banyak sekali. Di Pancoran Buntu II saja itu sekiranya ada 700 kartu keluarga sendiri, bagaimana di kampung-kampung lain kalau digabung," ucap Jihan.

Menurut Jihan, Anies telah berkomitmen untuk mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tersebut. Komitmen itu dilontarkan anies saat audiensi bersama dengan KRMP pada 6 April 2022.

"Dari hasil audiensi itu ada berita acara yang menyatakan bahwa Pak Anies berkomitmen untuk mencabut Pergub tersebut," tuturnya.

Baca juga: Pergub Penggusuran Era Ahok Tak Kunjung Dicabut Anies, Pengamat: Jangan Dicabut Dulu, Alasannya..

Alasan belum dicabut

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku Pemerintah Provinsi DKI tak bisa mencabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 pada tahun ini karena produk hukum tersebut harus dievaluasi terlebih dahulu.

Kemudian, untuk mencabut pergub itu, Pemprov DKI perlu melewati sejumlah proses administrasi, seperti membuat Program Penyusunan Pergub.

"Karena kalau pun dicabut, ya tidak bisa tahun ini. Harus tahun depan karena dimasukkan dulu ke dalam Program Penyusunan Pergub tahun 2023," sambungnya.

Untuk membuat Program Penyusunan Pergub itu, menurut Yayan, pihaknya juga harus melakukan perencanaan.

Katanya, jika tak melakukan perencanaan, pengajuan Program Penyusunan Pergub bisa ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau tidak masuk dalam perencanaan, nanti ditolak oleh Kemendagri," sebut Yayan.

Baca juga: Pemprov Klaim Tak Bisa Cabut Pergub Penggusuran, DPRD DKI: Padahal Cuma Butuh 2 Pekan

Tak ingin menggusur

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sejatinya tak ingin menggusur rumah warga Ibu Kota menggunakan Pergub tersebut.

Alih-alih menggusur, kata Riza, Pemprov DKI justru ingin membuat rumah yang layak huni bagi masyarakat Ibu Kota.

"Kami, Pemprov DKI Jakarta, tentunya tidak ingin melakukan penggusuran, tapi justru kami ingin menghadirkan rumah yang baik bagi seluruh masyarakat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Riza menuturkan, untuk menghadirkan rumah layak huni bagi warga, Pemprov DKI perlu bekerja sama dengan pemerintah pusat, pihak swasta, hingga masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com